RELATIF.ID, GORONTALO – Sejak Januari hingga Agustus 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo mencatat suspek campak di Kabupaten Gorontalo mencapai 102 kasus.
Sebagaimana diketahui, campak merupakan penyakit virus yang menular pada anak dan bayi, yang ditandai dengan demam, batuk, pilek, mata merah, dan ruam kulit.
Penyebaran dimulai dari wajah lalu menyebar ke seluruh tubuh. Gejalanya muncul setelah masa inkubasi 7 sampai 18 hari dan berlangsung 7 sampai 14 hari.
Sub koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Gorontalo, Rany Aneta menyatakan, data itu didapat dari laporan mingguan epidemiologi puskesmas-puskesmas Kecamatan.
“Jadi kita punya mingguan epideemiologi yang memantau SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini terhadap Respon),” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Agar tidak bertambah, Dinas bersama puskesmas dan kader kesehatan rutin melakukan vaksinasi campak melalui imunisasi.
“Ini penyakit yang dicegah lewat imunisasi,” ungkapnya.
Selain itu, Dinas kesehatan juga rutin mendata jumlah bayi atau anak yang belum mendapatkan vaksinasi campak.
“Apabila ditemukan bayi atau anak belum vaksinasi campak, apalagi kalau belum lima tahun, kita lakukan vaksinasi melalui imunisasi,” jelas Rany.
“Vaksinasi diberikan pada saat bayi satu kali, baduta satu kali, dan kelas satu, satu kali,” tandasnya. (Beju)
Sumber: gorontalo.indozone.id



