RELATIF.ID, GORONTALO – Ikatan Alumni (IKA) Univetsitas Gorontalo (UNIGo) Back To Campus yang digagas oleh para alumni, merupakan bentuk respon terhadap kabar pengunduran diri Rektor Universitas Gorontalo, Dr. Sofyan Abdullah.
Pertemuan antara IKA UG, Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohalaa (YP DLP) Gorontalo dan Rektorat Universitas Gorontalo, berakhir dengan baik.
Dalam pertemuan yang berlangsung baik dan damai itu, dimulai dengan berbagai pertanyaan dari para alumni terkait pengunduran diri Rektor tersebut.
Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan alumni itu, dijawab secara bergantian oleh pihak Yayasan dan Rektorat Universitas Gorontalo.
Mohammad Rolly Paramata, selaku Ketua Dewan Pengurus YP-DLP Gorontalo dengan jelasnya menjawab, bahwa pengunduran ini merupakan hal yang wajar dalam suatu perguruan tinggi.
“Satu yang pasti dalam lingkungan Perguruan Tinggi Swasta adalah hal yang wajar,” ujarnya dihadapan para alumni, Sabtu (6/9/2025).
Pihaknya memastikan, hal ini juga tidak mengganggu proses akademik di lingkungan kampus.
“Dan ini tidak mengganggu proses belajar mengajar dan proses akademik di lingkungan kampus,” jelasnya.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Ketua Dewan Pembina YP DLP Gorontalo itu, dihadiri oleh Ketua YP DLP Mohammad Rolly Paramata, Ketua Dewan Pengawas YP DLP Robby Hunawa, Ketua Dewan Pembina YP DLP Habu Wajidji, Penjabat Rektor UNIGo, Rifai Ali.
Selain itu, tampak juga sejumlah tokoh alumni hadir dari lintas fakultas. Adapun para tokoh alumni yang hadir dalam pertemuan itu ialah: Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira, Anggota DPRD Kota Gorontalo Totok Bahtiar, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ghalieb Lahidjun, Asisten II Setda Bone Bolango, Basir Noho, Ronny Mohammad Dekan Fakultas Ekonomi IAIN Sultan Amay Gorontalo, Susanto H. Liputo, dan sejumlah tokoh alumni lainnya.
Dalam kesempatan itu juga para alumni meminta kepada pihak yayasan dan rektorat untuk terus bersinergi dalam membesarkan kampus.
Terkait pelaksanaan Pemilihan Rektor UNIGo yang baru nanti, para alumni juga mendorong agar seluruh calon wajib menandatangani Pakta Integritas, yang didalamnya mencantumkan Kesiapan calon rektor untuk melaksanakan tugasnya hingga periode berakhir.
Apabila ditengah perjalanan terjadi mengundurkan diri, maka Rektor tersebut akan dikenakan denda dengan nominal jumlahnya ditentukan oleh Rektorat dan Yayasan.
Mengapa demikian, menurut para alumni, Rektor Universitas Gorontalo kedepannya memiliki visi, integritas, dan tentunya tanggung jawab penuh melaksanakan amanah yang diembannya sebagai rektor.
Dengan begitu, para alumni pun kemudian bisa berkolaborasi dengan pihak Yayasan maupun Rektorat dalam pengembangan Universitas Gorontalo, agar bisa lebih maju dan berkembang. (Beju)
Sumber: beritaa1.id



