kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Kabupaten Gorontalo

Satgas Pangan Tak Temukan Dugaan Pemotongan dan Penggenapan Gabah di PT. King Rice

2
×

Satgas Pangan Tak Temukan Dugaan Pemotongan dan Penggenapan Gabah di PT. King Rice

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Satgas Pangan Kabupaten Gorontalo tidak menemukan praktik penggenapan timbangan maupun pemotongan gabah sebagaimana isu yang beredar di masyarakat dan media sosial.

Kesimpulan ini diperoleh setelah tim gabungan yang terdiri dari unsur Satgas Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, DPMPTSP, serta tim teknis terkait melakukan inspeksi langsung ke PT. King Rice di Desa Margomulyo, Kecamatan Tolangohula. Selasa (09/06/2026).

Dinosaur

 

Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan pengecekan lapangan, memeriksa dokumen transaksi, serta berdialog dengan pihak perusahaan dan karyawan yang terlibat dalam proses pembelian gabah.

 

Koordinator Satgas Pangan Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku, mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya praktik penggenapan timbangan sebesar 10 kilogram maupun pemotongan hasil gabah sebesar 20 hingga 25 persen sebagaimana isu yang beredar.

 

“Kami sudah turun langsung ke lapangan dan berdiskusi dengan pihak perusahaan maupun karyawan. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang kami peroleh, praktik yang telah beredar tersebut tidak kami temukan,”kata Viktor

Lebih lanjut kata Viktor bercerita, isu serupa sebenarnya pernah diterima Satgas Pangan pada April 2026 lalu. Saat itu, pihaknya langsung mengambil tindakan dengan melakukan pemanggilan dan memberikan peringatan kepada perusahaan agar seluruh aktivitas pembelian gabah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Karena itu, Viktor menjelaskan bahwa inspeksi serupa kembali dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap hasil pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya.

 

“Kami sudah memberikan peringatan sejak April lalu. Saat dilakukan pengecekan kembali, perusahaan masih menjalankan hasil kesepakatan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti yang diberitakan,”Jelasnya.

 

Menurut Viktor, selain melakukan wawancara tim tersebut juga memeriksa sejumlah dokumen transaksi dan nota pembelian gabah yang digunakan perusahaan dalam operasional sehari-hari. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tambah dia, tim tidak menemukan indikasi pengurangan timbangan maupun pemotongan sebagaimana yang dikeluhkan.

Menarik Untuk Anda :  Sebelumnya Aspirasi RMU Rachmat Gobel Dipertanyakan Warga, Rustam Akili : Koperasi Dan Gapoktan Harus Duduk Bersama

 

Meski demikian, Satgas Pangan menegaskan akan terus mengawasi aktivitas perdagangan gabah di wilayah Kabupaten Gorontalo guna melindungi kepentingan petani dan memastikan transaksi berjalan secara adil dan transparan.

 

Dirinya berharap setiap informasi yang berkembang di masyarakat agar dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada instansi terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami tetap terbuka terhadap setiap laporan masyarakat. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,”harap Viktor.Rdx.

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312