kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Hukum

Kejaksaan Negeri Diminta Seriusi Kasus PDAM Kabupaten Gorontalo

176
×

Kejaksaan Negeri Diminta Seriusi Kasus PDAM Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO__Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pemberantasan Korupsi datangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo (Kabgor) guna menyampaikan beberapa dugaan kasus korupsi di Daerah.

Adapun poin yang disampaikan, meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang di nahkodai Armen Wijaya itu guna mengusut tuntas dugaan kasus yang melibatkan, PDAM Kabupaten Gorontalo.

Dan saat ini perkara sementara di tangani pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo guna dilakukan pendalaman lebih.

Saat di wawancarai, Yosep Ismail menegaskan kedatangannya untuk memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menseriusi seluruh kasus yang sementara di tangani.

“Ini lebih pada memberikan suport Kejaksaan dalam hal penanganan seluruh kasus, salah satunya adalah kasus yang melibatkan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum),” tegasnya, Rabu (30/06/2021).

“Dengan begitu kami sangat mendorong kinerja Kejaksaan jikalau ada dugaan korupsi di dalamnya, namun juga kalau tidak ada indikasi korupsi agar segera di hentikan perkaranya,” Lanjut Yosep

Perwakilan masa aksi, Yosep Ismail (kiri) menyerahkan tuntutan ke Kepala Kejaksaan Armen Wijaya,SH.MH,. (kanan)

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, SH.MH., menyampaikan jika kedatangan masa aksi guna memonitoring atau mendorong kinerja Kejaksaan dalam hal mengungkap kasus di PDAM Kabupaten Gorontalo.

“Kita harus ada asas keterbukaan, jadi kami sampaikan saat ini masih tahap permintaan keterangan atau klarifikasi,” Ucapnya

Armen juga menjelaskan jika saat ini beberapa kasus termasuk PDAM masih sementara proses penyelidikan, sehingganya belum bisa dijelaskan secara detail tahapanya.

“Karena sifatnya masih belum bisa di paparkan di publik, tapi hasil tahapanya kalau ada indikasi dan memenuhi unsur dan sebagainya kami akan naikan ke tahapan penyidikan,” Jelasnya. (Win/Relatif.id)

Menarik Untuk Anda :  Tepat Di Hari Pahlawan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Tetapkan Eks Kades Bongohulawa Tersangka
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312