RELATIF.ID, GORONTALO – Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya SIK memberikan kebijakan kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo untuk melaksanakan perayaan pelepasan tahun 2022, dengan jaminan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) diwilayahnya masing-masing.
Hal ini disampaikan AKBP Dadang kepada awak media, dimana dirinya menghimbau dalam kegiatan tersebut agar tidak mencampur baurkan dengan kegiatan yang dapat berpotensi terjadinya kriminalitas dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang juga ikut merayakannya.
“Kalau bisa buatlah kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti dzikir bersama atau kegiatan positif lainnya, bukan malah mengkonsumsi minuman keras yang bisa menimbulkan keresahan dan ketidak nyamanan masyarakat sekitar. Sebab pemicu terbesar terjadi kriminalitas adalah minuman keras,” Kata AKBP Dadang.
Lebih lanjut Kapolres Gorontalo mengungkapkan, apabila melaksanakan kegiatan berskala besar atau mendatangkan orang banyak, harus ada ijin dari pihak kepolisian setempat, sehingga panitia bisa merasa nyaman jika terjadi insiden permasalahan yang tidak ada sangkut pautnya dengan mereka yang menggelar kegiatannya.
Begitu pula dengan kegiatan yang berskala yakni hanya secara kelompok atau keluarga, Kapolres meminta ini untuk dikoordinasikan dengan kepolisian setempat, sehingga pihak kepolisian bisa memantau pelaksanaan kegiatannya agar berjalan aman lancar dan terkendali.
“Intinya marilah kita ciptakan rasa aman dan nyaman dan jauhi mengkonsumsi minuman keras. Jadilah Polisi bagi diri sendiri. Mari bersama kita lepas tahun 2022 ini dengan penuh hikmat serta kita sambut tahun 2023 dengan penuh keceriaan harapan dan doa,” Ungkapnya. (Ded/Relatif.id).



