Diduga Lakukan Penambangan Ilegal Di kawasan Hutan Nantu, Alat Berat Excavator Di Pasang Garis Polisi

370

RELATIF.ID, GORONTALO___Kelestarian kawasan hutan Suaka Margasatwa Nantu di Gorontalo kian terancam. Pasalnya, di hutan yang memiliki keanekragaman hayati tersebut kini mulai hadir penambang liar yang mencari emas.

Terbaru, ada alat berat jenis Exavator yang beroperasi di wilayah hutan nantu tepatnya di lokasi pertambangan Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bualemo, Provinsi Gorontalo dipasang garis polisi.

Barang bukti yang di pasang garis polisi di pertambangan ilegal kawasan hutan nantu Desa Saritani Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo.

Selain exavator, ada beberapa barang bukti lainnya yaitu, alat penyemprot seperti pompa air dari pipa Alkon dan gelon solar.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat terkait berang bukti yang terpasang garis polisi Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman S. I. K, tidak merespon.

Sementara itu Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan terkait hal tersebut.

“Untuk permasalahan itu kami belum dapat informasi,” singkat Tri Cahyono usai kegiatan Sabar Pagi yang dilakukan oleh Polres Gorontalo, Jumat 30/12/2022.

Untuk informasi, Kepala BKSDA wilayah II Gorontalo, Samsudin Hadju, mengatakan, hutan Nantu bukanlah roti yang dapat dibagi-bagi. Sebab, hutan Nantu merupakan kawasan hutan konservasi yang dilindungi, dengan status suaka marga satwa. Tidak bisa diklaim oleh satu pun Daerah yang ada di Provinsi Gorontalo.

Hutan Nantu merupakan satu kesatuan, atau satu keutuhan kawasan yang sama sekali tak bisa dibagi-bagi. Memang kata dia, jika melihat letak administrasi, hutan hujan tropis yang menjadi paru-paru Dunia ini, terletak di 3 Daerah Kabupaten di Gorontalo. Yakni, Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan pula Gorontalo Utara, dengan total luas, hampir 52 hektare.

Alat berat yang di pasang garis polisi di lokasi pertambangan.

Dikutip dari Tempo.co, Lynn Clayton, Doktor Eko-Biologi Babi Rusa dari Oxford University, Inggris, yang menghabiskan waktunya sekitar 21 tahun di Suaka Margasatwa Nantu, mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali bersama anggota Brimob dari kepolisian daerah Gorontalo melakukan razia penambang liar. Namun tetap saja tidak ada efek jera.

”Mereka (penambang liar) sepertinya tidak pernah jera. Tetap saja hingga saat ini masih melakukan aktivitas penambangan,” ungkap Lynn.

Lynn mengungkapkan Hutan Nantu merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai Paguyaman yang merupakan sungai terpenting di wilayah Gorontalo. Sungai tersebut kini sudah tercemar akibat penambangan liar tersebut.

Suaka Margasatwa Nantu merupakan kawasan hutan seluas 32.000 hektare yang menjadi kekayaan dunia. Di kawasan ini merupakan bagian dari bio-geografi Wallacea yang kaya keanekaragamanhayatinya.

Nantu merupakan zona transisi dan campuran antara fauna Asia dan Australia. Di rimba ini hidup secara baik satwa yang tidak ada di bagian dunia lain seperti anoa (Bubalus Depressicornis), babi rusa (Babyroussa babbyrussa), monyet Sulawesi (Macaca Heckii), tarsius (Tarsius Spectrum), dan babi hutan (Sus Celebensis).

Di hutan ini juga hidup 90 spesies burung, yang 35 jenis diantaranya adalah endemik. Hutan ini juga menjadi penyangga bagi kesetersediaan air bagi puluhan ribu masyarakat yang mendiami daerah di bawahnya.(Win/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab