RELATIF.ID, Kabupaten Gorontalo__Masih dengan kisruh Bantuan Sosial (Bansos) BPNT di Kabupaten Gorontalo, Aktivis Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) tak henti-hentinya terus menyoroti penyaluran dan bank penyalur.
Menurut para aktivis, AMMPD jika jika saat ini untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang anggarannya melalui APBN itu masih jauh dari harapan Pemerintah Pusat serta Pedoman Umum (Pedum) dan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia (Permensos).
Olehnya, koordinator AMMPD, Rahmat Mamonto meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melalui Tim Koordinasi (Tikor) yang saat ini di ketuai oleh Sekretaris Daerah, Hadijah U. Tayeb bisa menjalankan tugas dan fungsi sesui Pedoman dan regulasi yang ada.
“Mendesak Bupati melalui tikor segera bertindak tegas terkait ketidak mampuan bank penyalur dalam menyediakan mesin edc untuk E-Warung yang ada di setiap Desa,” Pintanya, Senin (09/08/2021).
Rahmat juga menjelaskan jika saat ini ada beberapa yang dilarang bahkan tidak layak di jadikan agen E-Warong tapi melakukan pengesekan untuk program dari Kementerian Sosial tersebut.
“Bahkan ada E-Warong yang notabene sudah toko kemudian diberikan mesin EDC, lebih parah lagi salah satu kantor Lurah dan kantor Camat menjadi tempat penumpukan bahan BPNT singkat sebutanya E-Lurah dan E-Kantor Camat bahkan saat ini ada aparat Desa yang menjadi agen E-Warong ini semua luput dari pengawasan Satgas dan evaluasi Tikor serta tidak adanya ketegasan bank yang menyediakan EDC,” Jelasnya
“Sedangkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 43.830 total untuk seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo dan E-Warong saat ini ada 118 agen E-Warong dengan demikian berdasarkan ketentuan permensos satu E-Warong hanya bisa menggesek 250 KPM,
sehingganya kalau di perbandingkan jumlah KPM dan E-Warong masing-masing menggesek kurang lebih 4 ratusan KPM hal itu melanggar ketentuan Permensos,” Lanjut Rahmat
Ketua LSM SPAK ini juga menyoroti adanya saldo dari KPM yang kosong bahkan menurutnya ada beberapa KPM saat ini belum menerima Bansos tersebut.
“Kemudian soal saldo KPM yang kosong misalnya di tahun 2020 ada kisaran kurang lebih 1000 KPM kalau di hitung berkisar 2 Milyar sedangkan di tahun 2021 ini hal yang sama saya mendaptkan informasi bahwa ada beberapa KPM yang sudah 6 bulan tidak menerima program BPNT,” papar Rahmat
Jika pak Bupati, Sekda dan Satgas tidak mampuh bertindak tegas dalam permasalahan ini, maka saya akan kembali menggelar unjuk rasa (unras) demi hak-hak KPM yang terindikasi ada oknum-oknum mafiaa yang ingin merampok hak KPM melalui pengadaan bahan semabako,” Tegasnya
Sementara itu, Kepala Cabang Bank BRI Limboto, I Ketut Pastika sebagai bank penyalur dan juga menyediakan mesin EDC untuk agen E-Warong menjelaskan, berkaitan dengan masalah dana (KPM) yang nol saldo serta pergantian penerima BPNT yang tidak bisa disalurkan. Ia mengatakan jika dana selama ini berada di E Wallet.
“Ada mekanisme dana masuk ke E Wallet, E Wallet itu berupa tempat penampung itu kerjasama dengan Kementerian terkait. Alur pencairan itu yang pertama harus ada SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), ada dana pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, jadi rekening kementerian itu ada banyak di bank Himbara ada semua”, Jelasnya
“Jadi dia masuk ke rekening kementerian sosial jadi uang itu masih ada di rekening Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan ini ada dua ada tunai dan non tunai betul rekening BRI yang di pakai untuk menerbitkan kartu, kartu itu gunanya untuk menarik kuota di E Wallet tadi. E Wallet itu bukan milik BRI tapi milik Himbara. Nanti dari E Wallet orang sudah belanja kemudian dananya masuk ke rekening Kemensos dan E Warong untuk nol saldo dananya tetap ada di Kemensos”, tambah I Ketut
Menanggapi aspirasi dari, AMMPD untuk pergantian bank penyalur yang saat ini di nilai tidak efektif, I Ketut Pastika menerangkan jika semua itu menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
“Saat ini kita sementara mempersiapkan semua Desa ada agen bank, Bagi kami itu sih domainya Pemerintah Daerah tugasnya kami hanya memberikan layanan sebaik-baiknya”, Tuturnya(Win/Relatif.id)