RELATIF.ID, GORONTALO – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili, menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan penguatan kapasitas pengelola keuangan dan kearsipan bagi Panwaslu Kecamatan menjelang Pilkada 2024, di Kota Gorontalo, pada Jumat (26/07/2024).
“Saya berharap para Koordinator Sekretariat Panwascam dalam mengelola keuangan bisa menerapkan prinsip kehati-hatian dan melakukannya dengan cepat, tepat, cermat, dan akurat,” ungkap Wahyudin.
Menurutnya, pengelolaan keuangan harus cepat karena tahapan pilkada singkat, namun kecepatan tersebut harus didukung dengan kecermatan dalam mengelola keuangan.
“Dalam penerapannya 4 prinsip itu haruslah dilaksanakan dengan penuh kejujuran. Saya berharap pengelolaan anggaran daerah ini bisa dipastikan dikelola dengan baik sebagaimana ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Wahyudin juga mengingatkan bahwa anggaran Pilkada 2024 bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat Kabupaten Gorontalo, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik untuk menunjukkan kinerja Bawaslu kepada masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, menambahkan bahwa penguatan kapasitas terkait keuangan dan kearsipan kepada pengawas pemilu perlu terus menerus dilakukan. Nikson juga mengingatkan peserta agar fokus mengikuti seluruh materi serta mengikuti pretest dan postest yang disediakan untuk mengukur kapasitas mereka.
“Apalagi Bawaslu RI baru-baru ini menerima penghargaan WTP sembilan kali berturut-turut dari BPK yang menandakan kita telah konsisten mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan, saya harap semangat itu bisa diteruskan oleh Bpk/Ibu di Kecamatan” Imbuh Nikson.
Kegiatan penguatan kapasitas ini, yang berlangsung selama tiga hari, dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan, Koordinator Sekretariat, serta staf yang mengelola keuangan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kinerja dan pemahaman terhadap tata kelola keuangan dan kearsipan yang tertib, profesional, transparan, dan akuntabel.
(Beju)