Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Kabupaten Gorontalo

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ingatkan Kepatuhan Pemasangan Iklan Kampanye Dalam Pilkada 2024

×

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ingatkan Kepatuhan Pemasangan Iklan Kampanye Dalam Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi.

RELATIF.ID, GORONTALO – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba menyampaikan beberapa poin penting terkait iklan kampanye dalam tahapan Pilkada 2024 pada rapat koordinasi bersama Stakeholder di Kecamatan Limboto, Minggu (10/11/2024).

Dalam rapat yang digelar di salah satu restoran tersebut, Alexander menjelaskan, bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan iklan kampanye yang diatur dalam perundang-undangan, khususnya saat memasuki 14 hari terakhir masa kampanye.

“Rapat koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait iklan kampanye di media, khususnya menjelang masa tenang yang akan dimulai pada tanggal 24 sampai 26 November 2024,” ujar Alexander.

Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan kepada seluruh pasangan calon, liaison officer (LO), serta media, agar selalu mematuhi regulasi yang berlaku untuk menghindari potensi pelanggaran yang tidak diinginkan. 

“Kami berharap semua pihak tetap berpegang pada peraturan yang ada, supaya kejadian yang tidak diinginkan pada Pilkada sebelumnya tidak terulang kembali,” lanjutnya.

Selain itu, Alexander juga menyoroti kebijakan terkait fasilitasi iklan kampanye oleh KPU. Ia menyebutkan, bahwa KPU hanya memfasilitasi iklan pada media cetak dan elektronik, sementara untuk media online, KPU tidak memberikan fasilitas terkait periklanan. 

Namun, kata Alexander, media online yang bekerja sama dengan pasangan calon tetap diperbolehkan untuk menayangkan iklan kampanye, sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

“Dalam juknis, media online diperbolehkan menayangkan iklan yang berkolaborasi dengan pasangan calon, dengan catatan jumlah iklan dibatasi satu per media online. Untuk ukuran iklan sendiri tidak diatur secara spesifik,” tambahnya.

Alexander pun berharap seluruh pihak, khususnya media, LO, dan pasangan calon, dapat menjaga integritas pelaksanaan kampanye dengan mematuhi ketentuan yang telah diatur oleh KPU, demi menjaga kondusivitas Pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo.

Menarik Untuk Anda :  Pasangan Roni-Ramdhan Unggul Dalam Penghitungan Cepat

“Penayangan iklan kampanye, baik yang difasilitasi KPU maupun yang tidak, dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 November 2024,” tutupnya.

Penulis: Beju

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok