kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Boalemo

BEM Provinsi Gorontalo Geram Soal Pemotongan Gaji Tenaga Kontrak Di Kabupaten Boalemo

365
×

BEM Provinsi Gorontalo Geram Soal Pemotongan Gaji Tenaga Kontrak Di Kabupaten Boalemo

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Sekretaris Jendral Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo, Farel Novriyanto W. Kahar perihatin melihat kondisi tenaga Kesehatan yang tidak pernah mendapatkan jaminan kesejahteraan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo. Sabtu (11/11/2023)

 

Dirinya menyampaikan sangat geram dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Boalemo terhadap kondisi tenaga Kesehatan yang notabenenya mengabdikan diri memberikan pelayanan kesehatan dengan tulus kepada masyarakat.

 

“Gaji tenaga kontrak sudah rendah ditambah lagi pemotongan sebesar 65% oleh pemerintah daerah dengan sepihak tanpa memberikan alasan yang jelas soal regulasi tersebut, apalagi dengan beredarnya penyampaian dari Kepala Dinas Kesehatan Boalemo dengan santainya menyampaikan “kalau teman-teman tidak menerima keputusan ini maka berhenti menjadi tenaga kontrak”. Ini bukan solusi yang tidak seharusnya keluar dari mulut pimpinan”. Ujar Farel dengan sangat tegas.

 

Menurutnya hal Ini tidak selaras dengan penyampaian PJ Bupati Boalemo bahwa tidak ada pemotongan gaji untuk tenaga kontrak.

 

“Namun yang terjadi fakta lapangan tenaga kontrak kesehatan dibeberapa rumah sakit hanya menerima gaji 35% karena adanya pemotongan gaji 65%, inikan sangat miris”. Ungkapnya.

 

“Terus juga tenaga kontrak yang sementara mengabdi dibeberapa puskesmas yang ada di Kabupaten Boalemo juga belum menerima gaji mereka selama 2 bulan”. Lanjut Farel.

 

Demisioner Presiden BEM sekaligus Mahasiswa aktif Keperawatan Universitas Muhammadiyah Gorontalo juga mengatakan bahwa ia mengecam kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo apa bila tindakan tersebut mengakibatkan terhambatnya pelayanan kesehatan tehadap masyarakat.

 

“Jangan sampai akibat dari pemotongan gaji 65% kepada tenaga kontrak ini akan berdampak gangguan dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, bahkan bisa saja para tenaga kontrak mogok dalam pekerjaan”. Kata Farel Presiden BEM UMGO 2022

Menarik Untuk Anda :  Koordinator BEM Provinsi Gorontalo Kembali Soroti Pembangunan Gerai Alfamidi Tanpa Izin

 

“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah segera mengambil langkah kongkrit dan segera menyelesaikan permasalahan insentif bagi tenaga kontrak khususnya tenaga kesehatan, supaya proses pelayanan kesehatan di Boalemo dapat berjalan dengan maksimal”. Tuturnya.

 

Pewarta : Fajrin Bilontalo

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312