Scroll untuk baca artikel
Keluarga Besar (1)
Keluarga Besar (2)
previous arrow
next arrow
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaKabupaten Gorontalo

Berbeda dengan Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 2025

163
×

Berbeda dengan Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 2025

Sebarkan artikel ini
PJ Sekda Kabupaten Gorontalo, Trizal Entengo, saat diwawancarai awak media.

RELATIF.ID, GORONTALO – Di bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri, umat Islam diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.

Sebagaimana telah diketahui, selain diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa Ramadhan, umat Islam juga diwajibkan untuk melaksanakan atau membayar zakat fitrah.

Sebab, Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang ke tiga, kemudian disusul dengan rukun Islam yang ke empat yaitu puasa.

zakat fitrah di Ramadhan sebelumnya

Pada Ramadhan sebelumnya (1445 Hijriah), Pemerintah Kabupaten Gorontalo menetapkan besaran zakat fitrah senilai Rp40.000 perjiwa.

Besaran zakat fitrah tersebut, Pemerintah memberlakukan untuk seluruh umat Islam di Kabupaten Gorontalo, tanpa golongan.

Besaran zakat fitrah di Ramadhan 2025

Beda halnya dengan Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, senilai Rp35.000 perjiwa.

Meski memiliki perbedaan dalam besarannya, zakat fitrah di Ramadhan 2025 ini, berlaku bagi seluruh umat Islam yang ada di Kabupaten Gorontalo tanpa golongan.

Hal itu diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Trizal Entengo, saat diwawancarai awak media usai mengikuti sidang adat Tonggeyamo dalam penetapan awal Ramadhan 1446 Hijriah, bertempat di Rumah Dinas Bupati Gorontalo.

“Zakat fitrah juga tadi sudah diumumkan Rp35.000/orang, dan itu berlaku untuk semua. Hari Selasa kemarin sudah dirapatkan,” ungkap Trizal Entengo pada Jumat (28/2/2025).

Penulis: Beju

Menarik Untuk Anda :  Sekda Roni Sampir Sebut Pemerintah Daerah Dukung Program Jamaah Masjid
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Keluarga Besar (1)
Keluarga Besar (2)
previous arrow
next arrow