RELATIF.ID, GORONTALO — Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menginstruksikan agar masyarakat yang menerima bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa 20 kilogram beras tidak menjualnya.
“Jangan dijual. Karena beras mahal, jadi rawan dijual,” tegas Sofyan saat menyalurkan bantuan, Jumat (25/7/2025).
Ia menjelaskan, bantuan CPP tersebut merupakan hasil dari proses pengusulan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo, yang kemudian mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Ini hak bapak-ibu sekalian. Bantuan ini diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan disetujui oleh Pak Gubernur. Kalau kami tidak mengusulkan, bantuan ini tidak akan disalurkan,” jelasnya.
Sofyan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menghentikan bantuan bagi warga yang ketahuan menjual beras bantuan tersebut.
“Kalau ada yang kedapatan menjualnya, maka bantuannya akan kami hentikan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, bantuan CPP ini disalurkan di dua wilayah Kabupaten Gorontalo, yakni Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, dan Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat.
Penyaluran bantuan ini juga turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.
Adapun jumlah penerima bantuan CPP di Kelurahan Kayubulan sebanyak 525 kelompok, dan di Desa Daenaa sebanyak 597 kelompok. Dengan demikian, total penerima bantuan di Kabupaten Gorontalo berjumlah 1.122 kelompok. (Beju)



