kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaKabupaten GorontaloKesehatan

Bupati Sofyan Siapkan Perlindungan BPJS Kesehatan Bagi PPPK Paruh Waktu

90
×

Bupati Sofyan Siapkan Perlindungan BPJS Kesehatan Bagi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo bersama Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (foto. Diskominfo)

RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur kembali diperkuat.

Sebanyak 3.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, diproyeksikan memperoleh perlindungan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Dinosaur

Jika terealisasi, Kabupaten Gorontalo berpeluang menjadi daerah pertama di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku (Suluttenggomalut), bahkan yang pertama di Indonesia, yang memberikan perlindungan tersebut bagi PPPK Paruh Waktu.

Komitmen itu mengemuka saat Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menerima audiensi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Tri Mayudin, di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (17/7/2026).

Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Tri Mayudin, mengapresiasi komitmen Bupati Sofyan Puhi yang dinilai memberikan perhatian besar terhadap perlindungan aparatur daerah, khususnya PPPK Paruh Waktu yang selama ini belum memperoleh jaminan kesehatan sebagaimana aparatur lainnya.

“Alhamdulillah, hari ini Bapak Bupati menerima kami dengan sangat baik terkait penjaminan kesehatan bagi tenaga PPPK Paruh Waktu. Kami sungguh berterima kasih memiliki sosok Bupati yang sangat perhatian terhadap perlindungan masyarakatnya,” ujar Tri.

Kebijakan yang sedang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo itu, merupakan langkah strategis yang berpotensi menjadi percontohan secara nasional.

Saat ini, BPJS Kesehatan masih melakukan proses verifikasi dan koordinasi lebih lanjut. Kendati demikian, berdasarkan data yang dimiliki, Kabupaten Gorontalo berpeluang menjadi pemerintah daerah pertama di wilayah Kedeputian BPJS Kesehatan Suluttenggomalut yang mengimplementasikan perlindungan kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu.

“Ini adalah yang pertama di Kedeputian Wilayah 10. Bahkan kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut karena sangat mungkin Kabupaten Gorontalo menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan BPJS Kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Menarik Untuk Anda :  Ini Tanggapan Pemerintah Daerah Terkait Pekerjaan Pasar Modern Limboto

Pemerintah Kabupaten Gorontalo memandang perlindungan jaminan kesehatan sebagai bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya kepastian perlindungan kesehatan, para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih tenang, aman, dan produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini juga sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan aparatur, sejalan dengan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berkinerja, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow