Cemari Udara Dengan Bau Busuk, Aktivitas Kandang Ayam Di Kecamatan Limboto Dikeluhkan Warga

720

RELATIF.ID, GORONTALO__Diduga belum kantongi izin usaha atau IMB bangunan, Pengusaha peternak ayam potong di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo sudah beroperasi.

Bahkan efek dari usaha peternakan ayam potong ini membuat masyarakat disekitar kandang tercemari udara dengan bau yang menyengat atau busuk karena kotoran ayam.

Seharusnya berdasarkan aturan, sebelum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) usaha tersebut tidak boleh beraktivitas sebelum mengantongi seluruh perizinan.

Dengan adanya bau menyengat yang mengganggu masyarakat sekitar itu membuat salah satu warga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Kamis (11/08/2022) dirinya menuturkan bahwa lokasi kandang ayam tersebut berada dibelakang SDN 19 Limboto.

Usaha ayam potong di Kecamatan Limboto yang dikeluhkan warga.

“Kandang ayam itu menimbulkan bau yang busuk, kasihan anak sekolah setiap hari menghirup udara yang tak segar. Ditambah lagi kandang tersebut tidak memiliki izin lingkungan,” ujar salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Gorontalo, Asri Tuna saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa sudah ada tim dari dinas yang turun lapangan dan mendapati kandang ayam tersebut belum mengantongi izin. Apalagi kandang tersebut berdekatan dengan Sekolah.

“Saya sudah turunkan tim ke lokasi, memang setiap kandang peternakan menimbulkan bau dan menurut tim yang saya turunkan pemilik kandang tidak mengantongi izin satu pun. Dan kalau diurus saya rasa tidak akan diberi izin sebab lokasi kandang berdekatan dengan pemukiman terutama SDN 19 Limboto. Lebih tepatnya silahkan teman-teman wartawan konfirmasi ke Dinas DLH terkait perizinan dan Satuan Polisi Pamong Praja terkait penertiban,” jelas Asri Tuna.

Berdasarkan informasi tersebut tim awak media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo) mendatangi lokasi peternakan ayam potong yang diketahui milik Haji Gone.

Setibanya di lokasi, awak media dan LSM LPGo berusaha menemui pemilik dari kandang ayam tersebut tetapi Haji Gone tidak berada ditempat, melainkan hanya ada beberapa pekerja.

Dan dari hasil diskusi beberapa pekerja mengatakan bahwa pengurusan izin saat ini sementara dilaksanakan.

“Kemarin sudah ada dari Dinas Peternakan sudah turun di lokasi mereka juga menyampaikan segera melakukan pengurusan izin,” ujar salah satu pekerja.

Sementara itu pemilik dari kandang ayam potong Haji Gone saat dihubungi melalui telepon selulernya hanya mengatakan dirinya saat ini masih menuju Tilamuta.

“Saya lagi antar ayam ke Tilamuta,”jawabnya singkat.(Ay/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab