RELATIF.ID, GORONTALO__Diduga melancarkan progres pekerjaan jalan tani di Desa Sukamakmur Utara, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo telah terjadi gratifikasi atau suap, Senin (17/01/2022).
Pasalnya, dugaan gratifikasi ini melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Sukamakmur Utara dan oknum Kapolsek Tolangohula.
Dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan uang sejumlah Rp. 5.000.000 diambil dari Bendahara Desa Sukamakmur Utara dan diterima langsung Samin Hamzah selaku kepala pada tanggal 12 Desember 2021. Uang tersebut kemudian diberikan kepala desa kepada Kapolsek Tolangohula.
Dalam bukti kwitansi berwarna biru bercorak putih tertulis “Telah diterima dari Bendahara Sukamakmur Utara Uang Sejumlah Lima Juta Rupiah Untuk Pembayaran Kapolsek Tolangohula”.
Dan, pada sisi kanan bawah kwitansi terdapat tandatangan dan nama Kepala Desa Sukamakmur Utara, Samin Hamzah.
Berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau suap ini, Kepala Desa Sukamakmur Utara, Samin Hamzah membantah telah memberikan sejumlah uang kepala Kapolsek.
“Astafirullah hal adzim. Tidak ada yang menyuap Kapolsek. (Dalam kasus ini) Kapolsek hanya menyarankan pekerjaan (jalan tani) itu dilanjutkan,”jelasnya saat di wawancarai awak media, Sabtu (08/01/2022).
Bahkan, Samin meminta kepada wartawan agar tidak mempublikasi hasil wawancara terkait dugaan pemberian uang kepada Kapolsek.
“Wawancara tadi tidak perlu ditulis ya,”Ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tolangohula, Ipda Brata Citra Sakti Purnomo, S.TrK. juga membantah telah menerima sejumlah uang dari Kepala Desa Sukamakmur Utara.
“Itu nda benar. Nanti konfirmasi saja ke Polsek, ada Kanit Reskrim saya. Kanit Reskrim saya yang hubungan (langsung dengan kepala desa). Nggak ada sama sekali saya menerima uang segitu,”ujar Ipda Brata melalui sambungan telepon, Kamis, (13/01/2022).
Dirinya mempertanyakan, jika wartawan mendapatkan informasi pemberian sejumlah uang dari mana.
“Dapat infonya dari (mana?,” tanya Kapolsek.
Bahkan, Ipda Brata menyampaikan, jika Polsek Tolangohula telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Desa Sukamakmur Utara untuk mengklarifikasi kwitansi pemberian uang.
“Saya baru klarifikasi. Saya aja nda pernah ketemu dia (kepala desa). Kan di kwitansi itu bukan tanda tangan saya,”Ungkapnya.
Hingga berita ini terbit, awak media yang mengetahui dan memegang bukti kwitansi beberapa kali menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tolangohula belum mendapatkan tanggapan.(Win/Relatif.id).