RELATIF.ID, GORONTALO___Berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau suap yang terjadi di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo yang diduga melibatkan oknum Kapolsek dan Kepala Desa Sukamakmur Utara di seriusi Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan SIK, MH.
“Kapolsek berapa kali saya telepon katanya tidak mengambil uang, dan Kepala Desa sudah membuat testimoni bahwasanya dia yang ambil, dia yang pinjam tapi itu tidak berlaku bagi saya”,ujar Kapolres Gorontalo saat di temui awak media, Jumat (21/01/2022).
“Dari segi barang bukti sudah jelas, dan Ayahanda memperbaiki barang bukti kwitansi itu terserah dia tapi saya sudah perintahkan cek apa yang salah dengan jalan tani itu. Saya tidak bela anak buah saya, jika mereka salah saya tindak, jadi kita lakukan penyelidikan dan kita akan buka semuanya seterang-terangnya”,lanjut AKBP Ahmad Pardomuan.
Dan berkaitan dengan semua ini, pihaknya akan memanggil Inspektorat Kabupaten Gorontalo terkait pemanfaatan dan pengawasan anggaran dana desa.
“Inspektorat juga kita akan panggil terkait pekerjaan jalan itu, dan akan meminta mana bukti pengawasan karena setiap tahun anggaran dana desa itu setiap tahun harus mengirim SPJ dan kalau disana terjadi sesuatu tidak benar terhadap anggaran dana desa itu saya akan serahkan ke inspektorat”,Jelasnya.
Mantan Kapolres Boalemo ini menegaskan, saat ini dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Kapolsek Tolangohula dan Kades Sukamakmur Utara ini terus dilakukan penyelidikan.
“Jadi sekarang masih proses penyelidikan baik dari segi Tipikor maupun Propam Polres Gorontalo apakah aliran dana itu masuk ke Kapolsek atau tidak, dan kalau dari Tipikor uang itu digunakan oleh Kepala Desa untuk apa karena yang tanda tangan disitu Kades. Kita fokus pada dugaan gratifikasi atau suap”,tegas AKBP Ahmad Pardomuan.(Win/Relatif.id).