RELATIF.ID, GORONTALO___Warga Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Abdul Halid R. Gue (45) yang merupakan ASN di Kabupaten Bone Bolango mengaku menjadi korban penganiayaan oleh seorang inisial SH yang merupakan tetangganya sendiri.
Perihal penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polsek Telaga setelah kejadian tersebut, menurutnya kejadian ini bermula dari pertikaian anak Korban dan Pelaku.
“Yang pasti saya di pukul di bagian wajah, masalah ini bermula dari masalah anak-anak. Saya sendiri tidak mengetahui persis karena posisinya saya baru bangun tidur”,ujar Abdul Halid saat di wawancarai usai dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Telaga, Rabu (06/07/2022).
“Tapi anak saya sudah berteriak, sehingga saya kaget dan bertanya ada apa. Pada saat bersamaan pelaku ini sudah ada di rumah saya, Tiba-tiba saya diserang dan setelah kejadian ini saya langsung ke Polsek melaporkan”,Lanjutnya.
Menurutnya, dari peristiwa penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa sore tanggal 05 Juli 2022 hingga saat ini dirinya belum bisa beraktivitas lebih karena merasakan sakit dibagian wajah dan perut.
“Sudah ada hasil Visum dan hingga saat ini saya masih merasakan sakit, sehingga beraktivitas terganggu. Olehnya diharapkan laporan ini ditindaklanjuti biar ada efek jerah bagi pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya”,kata Abdul Halid.
Olehnya, laporannya yang saat ini sudah ditangani Polsek Telaga itu diminta untuk terus ditindaklanjuti dan pelaku dilakukan penahanan.
“Secara manusiawi saya akan maafkan, tapi saya minta proses laporan ini tetap jalan dan tidak ada intervensi dari manapun”,harap Abdul Halid atau yang akrab disapa Pak Mais.
Sementara itu, saat ditemui Kapolsek Telaga, Iptu. Dimas W. Wijaya, S.Tr.K. S.IK melalui Kanit Reskrim, Bripka. Moh. Frio Bandang membenarkan, jika pihaknya sudah menerima laporan perihal penganiayaan tersebut.
“Iya, laporannya sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur”, kata Bripka. Moh. Frio Bandang.(Win/Relatif.id).