RELATIF.ID, GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (11/12/2024).
Sidang tersebut membahas perkara Nomor 223-PKE-DKPP/IX/2024 yang diadukan oleh tiga pihak, yakni Lukman Ismail, Frengki Kasim, dan Mohamad Agil Mahmud.
Ketiga pengadu melaporkan Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, dan seorang anggotanya, Munawar. Keduanya diduga masih menjadi pengurus partai politik (parpol) hingga saat ini, dan memberikan keterangan palsu saat mengikuti seleksi anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato periode 2023-2028.
Dalam sidang, Lukman Ismail menyampaikan bahwa Yolanda Harun tercatat sebagai pengurus Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) periode 2017-2022, sehingga dinilai belum memenuhi syarat lima tahun mundur dari kepengurusan partai politik sebelum mencalonkan diri sebagai anggota Bawaslu.
“Yolanda diduga memberikan keterangan palsu dalam surat keterangan tidak pernah aktif pada partai politik saat mengikuti seleksi anggota Bawaslu Pohuwato,” ujar Lukman.
Sementara itu, Munawar diduga menjadi pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Pohuwato periode 2017-2022 dengan jabatan Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Cabang.
Menanggapi tuduhan tersebut, Yolanda Harun mengakui bahwa dirinya pernah menjadi pengurus KPPG pada periode 2017-2022, tetapi menegaskan telah mengundurkan diri sejak Maret 2018 untuk fokus menjadi ibu rumah tangga.
“Meski sempat menjadi pengurus KPPG, saya bukan anggota Partai Golkar. Tidak semua pengurus organisasi sayap partai otomatis menjadi kader partai,” jelas Yolanda.
Pernyataan Yolanda didukung oleh Ketua DPD Partai Golkar Pohuwato, Nasir Giasi, yang hadir sebagai pihak terkait. Menurut Nasir, KPPG adalah salah satu organisasi sayap Partai Golkar yang bertujuan melahirkan kader potensial.
“Organisasi sayap ini lebih sebagai rumah transit bagi masyarakat yang ingin mengenal Partai Golkar. Tidak semua pengurus organisasi sayap menjadi anggota partai,” terang Nasir.
Sementara itu, Munawar menolak semua tuduhan dan menyatakan bahwa dirinya bukan pengurus DPC Partai Demokrat Pohuwato. Ia menegaskan nama “Munawar” yang tertera dalam struktur kepengurusan Partai Demokrat adalah orang lain.
“Saya sudah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo bahwa nama tersebut bukan saya,” ujar Munawar.
Munawar juga mengaku telah mendapat penjelasan dari Ketua DPC Partai Demokrat Pohuwato, Iwan Abay, yang membenarkan bahwa nama “Munawar” dalam struktur kepengurusan bukan merujuk pada dirinya.
Penulis: Beju