RELATIF.ID, GORONTALO__Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis Excavator terjadi di Dusun Tehila, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Jum’at (02/05/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini bahwa Excavator Kobelco warna hijau tosca tersebut, beroperasi kurang lebih 2 minggu lamanya.
Masyarakat sekitar mengeluhkan aktivitas tersebut, karena berdampak pada keruhnya air yang berpotensi tidak dapat digunakan dalam kebutuhan sehari-hari.

Bahkan parahnya lagi aktivitas PETI yang menggunakan alat berat tersebut diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Pilomonu.
Para Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk bertindak cepat mengatasi terjadinya kerusakan lingkungan di lokasi PETI tersebut.
Media ini telah berupaya menghubungi Kades Pilomonu di nomor HandPhone +62 853 9950 xxxx belum merespon.



