kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaHukumKriminalProvinsi Gorontalo

Dirpolairud Polda Gorontalo Tangkap Tiga Pelaku Ilegal Fishing Pakai Bom Ikan

214
×

Dirpolairud Polda Gorontalo Tangkap Tiga Pelaku Ilegal Fishing Pakai Bom Ikan

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers.

RELATIF.ID, GORONTALO – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Gorontalo menangkap tiga terduga pelaku penangkapan ikan secara ilegal yang menggunakan bom ikan.

Penangkapan dilakukan pada 4 Agustus sekitar pukul 15.00 WITA di Pelabuhan Sulawesi Utara, saat para pelaku hendak berlayar ke Ternate.

Ketiga terduga pelaku itu ialah, Adrianus Janati (30), dan dua di antaranya masih di bawah umur, AL (17) dan RJ (13).

“Kami menangkap tiga terduga pelaku yang sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Dirpolairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Wiyogo Pamungkas dalam pers rilisnya, Rabu (13/8/2025).

Wiyogo menjelaskan, para pelaku kemudian dibawa kembali ke Gorontalo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perikanan, Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Undang-Undang Darurat, serta KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Menurut pengakuan tersangka, kata dia, kegiatan ilegal fishing tersebut telah dilakukan selama dua tahun di perairan Gorontalo Utara. Polisi juga menemukan barang bukti di rumah para pelaku.

“Bom ikan dirakit sendiri, dan bahan-bahannya diperoleh dari seseorang yang kami curigai sebagai penyandang dana,” ujar Wiyogo

Ia juga menambahkan, bahwa dalam proses pengejaran, salah satu petugas sempat terjun ke laut, lantaran para pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap. Kini, pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan untuk memburu penyandang dananya.

Untuk mencegah kerusakan ekosistem laut, Dirpolairud Polda Gorontalo berencana berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian laut dan pengelolaan wilayah penangkapan ikan.

“Saya juga sudah memerintahkan seluruh pos Polair untuk menindak tegas pelaku ilegal fishing, termasuk melakukan tindakan keras bila pelaku melawan. Setiap bulan kami menggelar sosialisasi tentang bahaya ilegal fishing,” tutup Wiyogo. (Beju)

Menarik Untuk Anda :  Dapatkah Polda Gorontalo Menangkap Pemodal PETI? Setelah Tetapkan Tiga Tersangka

 

Sumber: gorontalo.indozone.id

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312