RELATIF.ID, GORONTALO – Kasubdit Penmas Polda Gorontalo, Kompol Anggoro Wibowo, menanggapi terkait laporan yang dilayangkan Sukmawati Rahman terhadap calon suaminya, Farhan Mahiheu, yang juga anggota Brimob Polda Gorontalo.
Sukmawati dikabarkan akan melangsungkan pernikahan dengan Farhan pada 9 Agustus 2025 lalu. Namun, harapan itu kandas setelah sang calon mempelai pria menghilang tanpa kabar yang jelas jelang hari pernikahan.
Sehingga, kejadian tersebut membuat Sukmawati bersama keluarganya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Propam Polda Gorontalo pada Senin, 11 Agustus 2025.
“Memang betul itu dalam pengaduan dari pihak korban (mempelai perempuan). Kami dari Polda Gorontalo khususnya Propam Polda Gorontalo menerima pengaduan tersebut,” ungkap Kompol Anggoro, Jumat (15/8/2025).
Adapun upaya yang akan dilakukan pihak Kepolisian, kata dia, akan ditindaklanjuti.
“Langkah-langkah dari kami sendiri khususnya Propam, kami akan tindaklanjuti aduan tersebut,” ujar Anggoro.
Meski Farhan masih dalam pencarian, pihak kepolisian juga akan menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana atas laporan tersebut
“Apabila ada tindak pidana, akan diproses. Namun kebetulan pelakunya tidak ada di tempat, masih dalam pencarian,” tutup Anggoro. (Beju)



