DPRD Kabupaten Gorontalo Minta Dinas PU-PR Proses PT. Wahana Jaya Nugraha Atas Kerusakan Jalan Di Desa Bina Jaya

686

RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO__Guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Bina Jaya, Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo terkait kondisi jalan rusak akibat sering dilalui oleh mobil perusahaan PT. Wahana Jaya Nugraha.

Kendaraan PT. Wahana Jaya Nugraha melintasi jalan Bina Jaya

Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi dan pihak-pihak terkait belum lama ini.

Rapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi III Sladauri Kinga dengan menghasilkan beberapa poin rekomendasi, Salah satunya DPRD meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PU-PR) untuk mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masalah yang terungkap hari ini, seperti putus kontrak dan lain sebagainya itu masalah teknis. Semuanya kita serahkan ke Dinas PU-PR untuk mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang ada,” ujar Sladauri.

Yang kedua kata Sladauri, terkait proses rekomendasi ke aparat penegak hukum (APH), DPRD Kabupaten Gorontalo masih akan mengundang pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menggelar rapat kerja.

“Sebelum merekomendasikan ke APH, kita akan mengundang pihak kepolisian dan kejaksaan untuk rapat bersama. Kita tidak ingin hanya melihat sepihak, tapi harus keseluruhan,” Tegasnya

Kondisi jalan Bina Jaya yang rusak akibat pekerjaan

Dirinya juga menjelaskan, bahwa dalam rapat tersebut banyak hal yang terungkap. Selain permasalahan jalan rusak yang dikeluhkan oleh warga, DPRD juga menemukan masalah baru.

“Ternyata pekerjaan jalan yang dikerjakan oleh PT. Wahana Jaya Nugraha di Desa Bina Jaya tersebut itu sudah enam bulan dan berakhir pada Oktober nanti,” jelas Sladauri atau yang akrab di sapa, Aya Kinga

“Anggarannya kurang lebih 10 milyar, tapi hingga sekarang progres pekerjaan baru 10 persen. Sementara, mereka pihak ketiga sudah menerima uang muka 20 persen. Begitu penyampaian Kabid Bina Marga,” Sambungnya

Aya Kinga juga menuturkan, jika pihaknya mendapatkan informasi jika pihak penyedia tersebut sering melakukan kesalahan, Namun masih di tetapkan sebagai pemenang untuk pekerjaan jalan di Kecamatan Tolangohula tersebut.

“Tak hanya itu, ternyata kontraktor ini sudah sering melakukan kesalahan setiap mendapatkan pekerjaan. Tapi herannya masih saja mendapatkan pekerjaan di daerah ini. Hal ini yang terungkap saat RDP,” Tuturnya.(Win/Relatif.id)

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab