RELATIF.ID, GORONTALO__Dugaan permintaan fiee proyek yang terjadi di dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo rupanya mendapatkan tanggapan dari berbagai macam pihak, diantaranya ketua LSM SPAK (Solidaritas Pemuda Anti Korupsi), Rahmat Mamonto. Selasa (28/02/2023).
Sebelumnya seperti dikutip dari media Gosout.id salah satu kontraktor, Endi Ngabito angkat bicara terkait pembatalan kontrak paket Pulubala oleh CV NJ dan Paket Pekerjaan taman di Tolangohula CV Sakura Tunggal Jaya pada tahun 2022 oleh Dinas PU Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Rabu (22/2/2023).
Diduga kontraktor telah dimintai uang 90juta untuk mendapat 4 proyek penunjukan langsung (PL), sesuai arahan yang harus melalui satu pintu.
Kata Endi Ngabito, uang 90juta telah diserahkan sesuai petunjuk Pak Kadis PU Kabgor, HK.
“Maka, saya serahkan uang langsung pada Kabid berinisial ES,” katanya.
Lebih lanjut Endi mengungkapkan, pembatalan proyek yang sudah kontrak tersebut, karena ada perintah dari atas untuk diberikan pada orang lain.
“Saya mengalah karena sudah demikian. Tapi saya bilang bagaimana dengan uang 90juta sudah disetor sama ES. Menurut Kadis HK seperti disampaikan oleh Endi Ngabito, kalau persoalan uang itu, nanti akan diganti oleh pihak kontraktor yang mendapat proyek PL itu saat termin pertama,”ungkap Endi Ngabito melalui via telpon redaksi GOSULUT.ID.
Tambah Endi Ngabito terkait semua ini, Bos Abcon Pak Jo mempasilitasi pertemuan di Orasawa Selasa Malam (21/2/2023) setelah selesai Magrib. Dihadiri oleh Kadis PU Kabgor, HK, Kabid ES, Olif dan Stenli.
“Sayangnya, pihak yang melakukan perjanjian dengan saya yang diketahui kadis dan kabid, tidak bersedia menganti uang disetor ke ES berdasarkan perintah HK,” tambahnya.
Untuk diketahui, terkait penyerahan uang setoran sesuai arahan melalui satu pintu. Diserahkan dua kali, pertama bulan Agustus 2022 sejumlah 45juta, kemudian bulan September 2022 45juta.
Waktu dimintai tanggapannya salah satu Kabid ES yang diduga menerima setoran uang PL menjelaskan, benar adanya kontraktor minta pengembalian uang tersebut. Tapi saya menerima semua itu berdasarkan perintah.
“Uang itu sudah saya serahkan semua sesuai arahan, kalau berpersoalan saya akan buka semua, siapa-siapa menerima,” jelasnya.
Olehnya, dengan kejadian ini Rahmat Mamonto meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri adanya dugaan permintaan fiee proyek itu.
“APH tidak bisa tinggal diam atas kejadian seperti ini, karena di Kabupaten Gorontalo sudah pernah ada kejadian pejabat yang diduga terlibat fiee proyek bahkan sampai pencopotan jabatan. Padahal disaat itu tidak ada kerugian negara”, jelas Rahmat.
Menurutnya, jika hal ini terbukti maka penegak hukum tak bisa hanya tinggal diam dan harus memproses siapa saja yang terlibat didalamnya.
“Jika disana terdapat perbuatan melawan hukum maka harus ditindak tegas siapa saja yang terlibat, ini bukan persoalan kecil besarnya yang di minta tapi apa pun itu yang namanya gratifikasi negara kita melarang tindakan itu”, tegas Rahmat.
“Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001. “Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.” Ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Indonesia Timur DPP LSM KIBAR, Hengki Maliki juga meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Gorontalo segera memangil orang-orang yang disebut.
“Hal ini sangat merusak citra pemerintah Kabgor yang dipimpin oleh Prof.Nelson Pomalingo,” jelas Hengki, Selasa (28/2/2023). Seperti dikutip dari media GOSULUT.ID.
Menurut Hengki Maliki seperti dalam pemberitaan GOSULUT.ID, diduga oknum pihak dinas meminta pada Endi Ngabito menyetor uang 90juta melalui satu pintu ES berdasarkan perintah HK.
“Nantinya, pihak Endi Ngabito mendapat 4 Paket Proyek sesuai pembicaraan dan kesepakatan yang sudah disepakati oleh mereka. Nah disini jelas sekali dalam pembuktian secara hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, apalagi adanya kesepakatan itu, maka lahir dua Surat Perintah Kerja (SPK) 26/7/2022 paket pekerjaan penataan taman kantor camat Pulubala kurang lebih 174juta dan SPK 28/7/2022 penataan taman kantor camat Tolangohula 174juta.
“Anehnya, 2 paket Penunjukan Langsung (PL) sudah MC-0 yang mulai akan dilaksanakan pekerjaan, tiba-tiba dibatalkan oleh pihak dinas, tanpa alasan. Diduga perintah dari atas seperti disampaikan mereka pada kontraktor,” ungkapnya.
Kata Hengki, akibat pembatalan ini pihak Endi Ngabito meminta pengembalian uang 90juta.
“Namun, sampai sekarang uang belum dikembalikan oleh pihak dinas. Alasan mereka yang menganti pihak kontraktor yang mengerjakan taman itu,” katanya.
Tambah Hengki, lebih parah lagi kadis PU Kabgor, tidak tahu terkait penyerahan uang itu. Namun sesuai keterangan ES di GOSULUT.ID yang memerintah uang itu diserahkan padanya yaitu HK.
“Disini terlihat, pengakuan yang berbeda dan sudah menyelamatkan diri masing-masing pihak,” tambahnya.
“Kami berharap pada pihak APH segera menseriusi semua ini. Dan mengungkap aliran dana 90juta yang diserahkan pada ES disalurkan pada siapa-siapa penerimaannya. Jangan biarkan hal ini berlarut-larut”, tutup Hengki.(Win/Relatif.id).



