RELATIF.ID, GORONTALO__Sempat berhalangan hadir pada undangan pemeriksaan sebelumnya, akhirnya Calon anggota DPR-RI dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memenuhi panggilan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo. Senin (15/01/2024).
Terlihat Sawaludin mendatangi Bawaslu Kabupaten Gorontalo dengan mengenakan pakaian berwarna putih serta celana berwarna dongker. Sementara Hendra Abdul memakai kemeja hijau dipadukan dengan celana putih serta sepatu hitam.
Sawaludin dan Hendra Abdul diperiksa oleh Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas pemilu yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur pemerintah Desa di Kecamatan Telaga Jaya.
Pemeriksaan yang berlangsung satu jam itu, Sawaludin mengaku dicerca lebih dari 20 pertanyaan yang ajukan.
“Kehadiran kami ini sebagai caleg yang taat akan aturan untuk dimintai klarifikasi oleh Bawaslu,” jelas Sawaludin saat diwawancarai awak media.
“Klarifikasi ini berkaitan dengan kegiatan yang ada di Desa Bunggalo, Pertanyaan yang diajukan kurang lebih 20 pertanyaan”, Tambahnya.
Dirinya juga mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo, dan melalui kesempatan ini Sawaludin meminta masukan dari Bawaslu ketika terdapat kesalahan dalam pelaksanaan tahapan kampanye.
“Pada dasarnya kami ucapkan terimakasih pada Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi pemilu agar berjalan dengan baik olehnya semua diserahkan sepenuhnya pada penyelenggara untuk proses ini”, ungkap Sawaludin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Ka’aba membenarkan panggilan atas pemeriksaan Sawaludin dan Hendra Abdul.
“Yang diperiksa lebih dulu adalah Hendra Abdul dari pukul 10.00 sampai pukul 13.00 WIB dengan jumlah pertanyaan 20 sampai 25 pertanyaan,” Ujarnya.
Dirinya menjelaskan, selain Sawaludin dan Hendra Abdul pihaknya telah mengundang perangkat Desa, Camat, dan tuan rumah yang menggelar acara tersebut dan saksi – saksi lainnya.(Win/Relatif.id).



