kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaPendidikan

Empat Dosen Resmi Daftar Bakal Calon Dekan Fakultas Hukum UNIGO

294
×

Empat Dosen Resmi Daftar Bakal Calon Dekan Fakultas Hukum UNIGO

Sebarkan artikel ini
Dok. Empat bakal calon dekan falultas hukum unigo.

RELATIF.ID, GORONTALO – Dinamika pemilihan pimpinan akademik mulai bergulir di Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UNIGO).

Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon, sudah sebanyak empat dosen yang resmi mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon dekan untuk periode mendatang.

Pendaftaran bakal calon dekan ini, dibuka selama tiga hari, terhitung sejak 5 hingga 7 Februari 2026.

Proses ini menjadi pintu awal bagi Fakultas Hukum UNIGO dalam menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan akademik ke depan.

Empat Nama Bakal Calon

Berdasarkan data panitia pelaksana, empat dosen yang resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon itu ialah, Dr. Roy Marten Moonti, S.H, M.H, Yayan Hanapi, S.H, M.H, Dr. Nurmin K. Martam, S.H, M.H, dan Dr. Yoslan K. Koni, S.H, M.H.

Keempat bakal calon ini merupakan dosen aktif yang dinilai layak memenuhi persyaratan administratif untuk mengikuti tahapan seleksi.

Tahapan Verifikasi Berkas

Panitia pelaksana pemilihan dekan Fakuktas Hukum UNIGO, Muslim A. Kasim, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya panitia akan melakukan verifikasi berkas bakal calon.

Proses verifikasi ini, kata dia, dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 7 Februari 2026.

“Verifikasi berkas dilakukan untuk memastikan seluruh bakal calon memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muslim, saat dimintai keterangan, Kamis (5/2/2026).

Hasil verifikasi ini sekaligus menjadi dasar penetapan bakal calon, yang dinyatakan memenuhi syarat untuk melaju ke tahap berikutnya.

Mekanisme Pemilihan Berbasis Rekomendasi

Muslim menambahkan, mekanisme pemilihan dekan Fakultas Hukum UNIGO dilakukan melalui sistem rekomendasi yang melibatkan berbagai unsur di lingkungan fakultas.

Unsur-unsur yang terlibat itu meliputi dosen, karyawan dan tenaga kependidikan, Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, serta perwakilan Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum.

Menarik Untuk Anda :  Masih Kasus BPNT, Mahasiswa Akan Lakukan Pressure Jalanan Di BRI Limboto Dan Dinas Sosial

Masing-masing unsur itu akan memberikan surat rekomendasi kepada calon dekan yang dipilih.

“Setiap unsur memiliki peran dalam memberikan rekomendasi sebagai bagian dari proses demokratis di lingkungan fakultas,” jelasnya.

Jadwal Penetapan Dekan Terpilih

Hasil rekomendasi dari seluruh unsur dijadwalkan akan diumumkan pada 9 Februari 2026. Selanjutnya Senat Fakultas akan menetapkan dekan terpilih pada 11 Februari 2026.

“Setelah ditetapkan oleh Senat Fakultas, hasil pemilihan dekan akan disampaikan kepada Rektor Universitas Gorontalo pada 12 Februari 2026,” ungkap Muslim.

Penyampaian Visi dan Misi

Sebagai bagian dari rangkaian tahapan pemilihan, masing-masing calon dekan juga akan menyampaikan visi dan misi.

Penyampaian visi-misi ini menjadi ruang bagi para calon untuk memaparkan gagasan, arah kebijakan, serta program pengembangan Fakultas Hukum UNIGO ke depan. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312