RELATIF.ID, GORONTALO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya angkat bicara terkait persoalan yang menyeret salah satu anggotanya, Mustafa Yasin (MY), dalam polemik pengelolaan travel haji dan umroh yang belakangan ramai diberitakan.
Ketua Fraksi PKS, Manaf Hamzah, menegaskan bahwa fraksinya tidak dalam posisi untuk membenarkan maupun membela tindakan MY.
Sebab, menurutnya, persoalan tersebut adalah urusan pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi pula.
“Kami memegang prinsip bahwa persoalan yang dihadapi MY merupakan urusan pribadi, sehingga harus diselesaikan secara pribadi,” ujar Manaf kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa fraksi mendukung penuh langkah etik yang akan ditempuh Badan Kehormatan (BK) DPRD maupun mekanisme internal partai.
“Pak MY sudah mengirimkan surat pribadinya kepada Ketua BK. Saya sempat membaca isinya, salah satunya beliau meminta agar proses etik tetap berjalan. Jadi ada dua jalur: internal partai dan DPRD melalui BK. Dan kami di fraksi mendukung sepenuhnya apa yang akan dilakukan oleh BK,” tegas Manaf.
Anggota Komisi IV itu juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD yang menyatakan bahwa MY telah kembali hadir dan aktif menjalankan tugas kedewanan, baik secara administrasi maupun fisik.
“Kami sampaikan bahwa beliau (MY) sudah aktif kembali. Ini bagian dari tanggung jawab kedewanan yang tetap harus dijalankan sambil proses etik berjalan,” imbuhnya.
Manaf menegaskan bahwa PKS bukan tempat untuk berlindung dari pelanggaran etik maupun hukum. Ia menekankan bahwa setiap kader diwajibkan mempertanggungjawabkan tindakannya berdasarkan nilai-nilai kejujuran dan keadilan.
“Kami juga mengajak masyarakat dan media untuk terus mengawal proses ini secara objektif dan proporsional,” tutupnya. (Beju)



