RELATIF.ID, GORONTALO___Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Hulondalo (AMARAH) geruduk Polres Gorontalo.
Masa aksi dari Mahasiswa Universitas Gorontalo ini mempertanyakan penanganan dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur dengan korban saat ini 3 orang yang diduga dilakukan oknum anggota Polisi Brigpol YS yang bertugas di Polsek Tolangohula.

“Seharusnya Polisi yang bertugas mengayomi, melindungi dan melayani tetapi malah mencabuli anak-anak, olehnya kami minta Kapolres dan Kapolda Gorontalo tindak tegas oknum polisi Cabul tersebut”,ujar Harun Alulu selaku koordinator lapangan, Selasa (19/07/2022).
Menurut masa aksi apa yang dilakukan Brigpol YS telah merusak nama baik institusi polri dan mengkhianati konsitusi.
“Kami minta pecat oknum anggota cabul dan tunjukkan pada masyarakat jika instansi kepolisian masih bisa dipercaya oleh masyarakat, evaluasi juga Kapolsek Tolangohula selaku pimpinan anggota polisi yang melakukan pencabulan”,Tegasnya.
Senada dengan Harun Alulu yang juga masa aksi, Muh. Halik Ismail mengungkapkan, penanganan kasus Brigpol YS harus benar-benar transparan dan sesuai undang-undang berlaku.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga benar-benar tuntas hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan apa yang dilakukannya, karena telah merusak generasi bangsa”,papar Muh. Halik Ismail.
Sementara itu ditemui secara terpisah Kabag Ops Polres Gorontalo, Kompol Sutrisno, SH.MH mengatakan, jika apa yang menjadi aspirasi masa aksi disampaikan terimakasih karena telah memberikan perhatian pada masalah di internal Polri.
“Dan kita pastikan bahwa Polri terbuka dan konsisten terhadap penanganan hukum begitu juga dengan kritikan dan masukan dari masyarakat dari masyarakat”, kata Kompol Sutrisno.
“Yang pasti panganan masalah Brigpol YS berproses sesuai mekanisme yang ada dan jika hasil pemeriksaan akhir yang bersangkutan terbukti melanggar maka pimpinan Polri tidak akan ragu jika oknum harus dipecat, tapi pada intinya kami masih mengedepankan asas praduga tak bersalah”,Tambahnya.(Ay/Relatif.id).