RELATIF.ID, GORONTALO – Dugaan perselingkuhan yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, ZN alias Zulkifly semakin menyita perhatian publik.
Pasalnya, isu ini semakin panas setelah unggahan di akun Instagram @gtlo.karlota yang diduga sebagai bukti perselingkuhan ZN, viral di media sosial. Dibeberapa media daring, Zulkifly mengungkapkan tidak berkapasitas menjawab benar atau tidak unggahan tersebut.
Sebab kata dia, sumber data dalam unggahan itu bukan pihak keluarga bahkan kerabatnya, sehingga ia tidak dapat menjawab kebenaran isu tersebut. Zulkifli juga menegaskan akan menempuh jalur hukum sebagai langkah tegas menghadapi situasi yang menurutnya telah merugikan nama baik pribadi maupun keluarganya.
Langkah hukum Zulkifly tersebut mendapatkan dukungan dari Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Gorontalo, Harun Alulu.
Harun menjelaskan, dirinya sangat memahami keresahan yang dirasakan oleh Zulkifly, namun ia menegaskan bahwa proses hukum adalah langkah terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang menyangkut reputasi dan nama baik seseorang.
“Jika benar adanya kerugian yang ditimbulkan akibat tuduhan ini, kami mendorong Zulkifly untuk tidak tinggal diam. Dia harus melapor ke pihak berwajib agar kebenaran dapat diungkap secara jelas,” kata Harun, Selasa (08/04/2025) seperti dikutip dari media Hestek.id
Harun menuturkan, dengan cara itulah masalah ini bisa diselesaikan secara tuntas, serta terhindar diri berbagai spekulasi buruk yang semakin berkembang di mata masyarakat.
Menurut Harun, jika postingan tersebut memang tidak berasal dari Zulkifly atau keluarganya, maka sangat mungkin ada pihak lain yang dengan sengaja memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Media sosial sering kali menjadi sarana yang digunakan untuk menyebarkan informasi tanpa verifikasi yang jelas. Kita tidak bisa langsung mempercayai segala hal yang tersebar di dunia maya, terutama jika itu berhubungan dengan tuduhan serius seperti perselingkuhan yang dapat merusak kehidupan pribadi seseorang,” tutup Harun.
(Beju)



