kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaKabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Kukuhkan 26 Paskibraka, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80

355
×

Bupati Gorontalo Kukuhkan 26 Paskibraka, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80

Sebarkan artikel ini
Prosesi pengukuhan

RELATIF.ID, GORONTALO — Di bawah sorotan lampu gedung Kasmat Lahay yang temaram, 26 remaja berseragam putih berdiri tegak.

Sebagian mereka menahan senyum gugup, sebagian lagi mengatupkan bibir rapat-rapat.

Dinosaur

Jumat malam, 15 Agustus 2025, mereka resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada Upacara Kemerdekaan Indonesia ke 80, tingkat Kabupaten Gorontalo.

Pemasangan sabuk sebagai tanda kesiapan dalam menjalankan tugas.

Mereka datang dari berbagai sekolah menengah di kabupaten ini, yang lolos dari seleksi panjang dan latihan ketat.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, yang memimpin pengukuhan, menyampaikan bahwa tugas mereka bukan sekadar upacara, tetapi juga tanggungjawab dalam menjaga harkat dan nama baik bangsa.

“Tanggung jawab ini tidak sekadar menaikkan bendera, tetapi juga menjaga harkat dan nama baik bangsa,” kata Sofyan, menatap deretan remaja itu.

Pasukan Paskibraka telah mengenakan sabuk

Sebagai wakil seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo, Sofyan berharap, mereka dapat menjaga sikap di dalam maupun di luar lapangan.

“Citra itu dijaga dengan baik. Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya,” ucapnya.

Pengukuhan ini menjadi awal dari puncak tugas Pasukan Paskibra dalam mengibarkan sang Merah Putih pada peringatan kemerdekaan Indonesia ke-80, 17 Agustus.

Bupati Sofyan Puhi berdampingan dengan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo saat bersalaman dengan pasukan Paskibraka.

Di antara tepuk tangan hadirin, para anggota Paskibraka saling melirik, barangkali membayangkan langkah kaki tegap di Lapangan GOR David-Tony, saat ribuan pasang mata akan memandang mereka. (Beju)

Menarik Untuk Anda :  Pemerintah dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312