kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaKriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Kades Buhu, Polisi Lakukan Penyelidikan

362
×

Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Kades Buhu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Mohamad Daud Adam.

Ia diduga menganiaya salah seorang warganya, Zakarian Hasan (23), dalam sebuah insiden yang terjadi di kantor desa pada Kamis malam, 3 April 2025.

Dinosaur

Insiden itu bermula ketika Kepala Desa Buhu, Mohamad Daud Adam sedang berbincang dengan ayah korban, Danial Hasan, soal pemberian bantuan sosial berupa rumah dan sapi.

Zakarian yang mendengar itu, mengucapkan ‘janji palsu’. Sehingga memicu kemarahan Kepala Desa Buhu hingga berujung pada dugaan penganiayaan, sebagaimana dibuktikan dengan rekaman cctv.

Tak terima dengan perlakuan sang kades tersebut. Keesokan harinya, Jumat 4 April 2025, korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Wakil Kepala Polsek Telaga, Ipda Darmawan, membenarkan bahwa perkara ini kini dalam tahap penyelidikan.

“Setelah menerima laporan dari pihak korban, kami telah membuat laporan polisi. Dan saat ini perkembangan kasusnya dalam rangka penyelidikan,” kata Darmawan saat ditemui wartawan di kantornya, Senin, 14 April 2025.

Darmawan bilang, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

“Kami telah memeriksa korban dan para saksi,” ujarnya.

Adapun terlapor, dalam hal ini Kepala Desa Buhu, kata Darmawan, akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Secepatnya akan kami berikan undangan untuk pihak terlapor,” ungkapnya.

Penulis: Beju

Menarik Untuk Anda :  Tim Kuasa Hukum Sitti Magfirah Nilai Keputusan Rektor UMGO Tak Sesuai Prosedur
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312