kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaHukumKabupaten Gorontalo

Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Dari 23 Perkara

110
×

Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Dari 23 Perkara

Sebarkan artikel ini
Proses pemusnah barang bukti.

RELATIF.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (11/11/2025).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, dan sejumlah Stakeholder lainnya.

Dinosaur

Jenis Barang Bukti

Kajari Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 23 perkara, yang terdiri dari 22 tindak pidana umum dan 1 tindak pidana khusus.

“Barang bukti yang dimusnahkan dimulai dari narkotika jenis sabu beserta alat hisap, senjata tajam, dan rokok ilegal dengan total 5.037 bungkus atau 110.000 batang rokok,” ungkap Abvianto Syaifulloh.

Ia menambahkan, rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut berasal dari berbagai merek tanpa pita cukai resmi.

“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat. Barang bukti yang sudah inkrah harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Efek Jera Dan Edukasi

Abvianto menjelaskan, pemusnah ini merupakan langkah nyata Kejari Kabupaten Gorontalo dalam mendukung program pemerintah untuk menekan tindak pidana kejahatan serta peredaran barang kena cukai ilegal, yang berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus membahayakan masyarakat.

Selain itu, kata dia, pemusnahan tersebut merupakan hasil sinergitas yang baik antara Kejaksaan dan Polres setempat.

Lebih lanjut, Abvianto berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran serta menjadi edukasi bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal. (Beju)

Menarik Untuk Anda :  Air Mancur Limboto Terbengkalai, Plt Kadis PU Kabgor: Tidak Ada Anggaran Pemeliharaan
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow