Kolaborasi Dengan Semua Pihak, Pemkab Gorontalo Berhasil Tangani Bencana Tanah Longsor Dan Banjir Di Kecamatan Bilato

241

RELATIF.ID, GORONTALO___Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo lakukan langkah cepat tangani bencana tanah longsor dan banjir yang belum lama ini terjadi di wilayah Kecamatan Bilato.

Bencana tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Bilato ini sempat menggegerkan masyarakat. Namun beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah melalukan berbagai penanganan di lokasi kejadian dan berbagai bantuan sosial juga telah disalurkan, baik dari pemerintah maupun pihak swasta dan organisasi kemanusiaan.

Berkaitan dengan hal ini, Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang turut serta membantu pemerintah daerah dalam penanganan bencana ini.

“Kami menerima informasi dari Sekcam Bilato terkait bencana itu, lalu kami dari Dinas PU langsung menugaskan tim untuk segera turun ke lokasi. Kami melakukan identifikasi, dan terlihat kalau longsor itu menutupi akses jalan,” ucap Heriyanto saat diwawancarai di ruang kerjanya. Jum’at (23/12/2022).

Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Kodai saat di wawancarai awak media.

Menurutnya, dengan adanya bencana yang terjadi di wilayah Kecamatan Bilato tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas PU Provinsi Gorontalo, dan telah dianggarkan untuk membuka akses jalan. Ada dua alat berat yang didatangkan oleh Dinas PU Provinsi,” Ungkapnya.

Selain pihak PU-PR Provinsi, bantuan alat berat juga didatangkan oleh PT. PG Tolangohula. Alat berat ini juga turut membantu proses pembukaan jalan di lokasi bencana.

“Dan kita bersyukur ada alat berat yang disalurkan oleh PT. PG Tolangohula untuk membuka akses jalan itu. Bersamaan dengan itu Kementerian PU-PR juga telah melakukan peninjauan,” jelas Heriyanto.

Dirinya juga mengatakan, untuk akses jalan yang tertutup itu merupakan kewenangan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Meski begitu, pihaknya tidak serta merta diam dan menyerahkan tugas penanganan bencana kepada pihak nasional saja.

“Jalan yang tertutup itu adalah jalan nasional dan merupakan kewenangan dari BPJN. Akan tetapi selalu pak Bupati sampaikan walaupun itu bukan kewenangan kita, tapi itu masih wilayah Kabupaten Gorontalo maka kita wajib melakukan langkah-langkah penanggulangan,” Katanya.

“Kami dari pihak Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengapresiasi dan juga berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu setiap proses penanganan bencana ini,” Tandasnya.

Diketahui, dari 20 titik bencana, ada 16 titik yang akses jalannya tidak bisa dilalui.(Win/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab