RELATIF.ID, GORONTALO__Merespons kasus kekerasan seksual berupa pencabulan kepada dua anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang oknum tokoh agama di Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, Korps PMII Puteri (KOPRI) PC PMII Kabupaten Gorontalo pun mendatangi Satreskrim Polres Gorontalo belum lama ini.
Kedatangan KOPRI di Satreskrim untuk memastikan beberapa hal, termasuk proses penanganan kasus yang harus berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku serta tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun yang dapat menganggu jalannya kasus ini.
“Kami memastikan kasus ini harus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, jangan sampai proses penanganan kasus terganggu karena ada intervensi dari pihak manapun. Ini kekerasan anak, harus diseriusi,” Ungkap Sari, Ketua KOPRI PC PMII Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/06/2022).
Berdasar informasi terakhir dari masyarakat Kecamatan Asparaga, dua korban merupakan anak sekolah dasar berumur 9 dan 12 tahun.
Salah satu korban mengaku sudah dicabuli sebanyak 9 kali dan mengalami trauma. KOPRI pun memastikan akan mengawal kasus ini sampai korban mendapatkan keadilan.
“Akan kami kawal, Anak-anak harusnya menjalani masa kecil bebas dari kekerasan seksual dalam bentuk apapun. Kami juga akan melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap korban dan memastikan kepastian hukum sampai dengan akhir kasus,”tegas Sari.(Val/Relatif.id).