RELATIF.ID, GORONTALO__Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah Pilkada 2024 Kepada Badan Penyelenggara Adhoc se- Kabupaten Gorontalo Utara. Rabu, (17/07/2024).
Kegiatan yang berlangsung di gedung Graha Anbrill ini di hadiri oleh, KPU Provinsi Gorontalo, KPPN, dan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
Turut hadir juga Ketua dan Anggota PPK Divisi Keuangan, Sekretaris PPK, Bendahara, Ketua PPS, Sekretaris PPS, serta Bendahara PPS.
Berkaitan dengan kegiatan ini, Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar menjelaskan, bahwa pelaksanaan Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan penyelenggara terkait dengan pengelolaan dana hibah pilkada tahun 2024.
“Jadi diharapkan sekretariat PPS dalam pengelolaan keuangan ini, benar-benar menyuguhkan administrasi pengelolaan keuangan yang sesuai dengan mekanisme dan tata kelola keuangan badan adhoc yang ada pada regulasi,” Jelasnya.
Dirinya berharap, para peserta yang terdiri dari PPK dan PPS bisa menyerap dan mengimplementasikan ilmu yang di dapat dalam pelaksanaan tugas.
“Kita ingin memastikan seluruh tahapan pilkada bisa berjalan dengan baik dan benar, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan,” harap Sofyan.(Win/Relatif.id).



