RELATIF.ID, GORONTALO_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo resmi melantik 95 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Gorontalo Pilkada 2024, bertempat di Grand Palace Convention Center (GPCC), Kota Gorontalo, Kamis (16/05/2024).

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan, hari ini pihaknya telah melantik dan mengambil sumpah 95 anggota panitia pemilihan kecamatan Se-Kabupaten Gorontalo.
“Alhamdulillah hari ini kami melantik dan mengambil sumpah anggota panitia pemilihan kecamatan yang sudah di tetapkan kemarin, dan sudah di umumkan dari 19 kecamatan yang terdiri dari 5 orang PPK. Sehingga hari ini kami melantik 95 orang,” ujar Roy Hamrain saat diwawancarai usai pelantikan anggota PPK.
Selanjutnya, Roy menjelaskan, saat pelaksanaan wawancara, pihaknya menanyakan 4 hal tentang tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota PPK, yaitu terkait dengan integritas, profesionalitas, loyalitas dan visi, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
“Saat wawancara, kami selalu menanyakan terkait integritas, profesionalitas, dan loyalitas, serta visi mereka masuk di PPK. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka menjadi jadi anggota PPK,” ungkapnya.

Berikut, Roy menegaskan, apabila ditemukan anggota PPK yang menyalahi aturan yang sudah ditetapkan, maka akan dilakukan pengawasan internal.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, anggota PPK akan diberhentikan sementara dan disidangkan,” tegas Roy
Tidak hanya itu saja, tambah Roy, mulai dari tahapan perekrutan sampai dengan tahapan wawancara, dirinya selalu meningkatkan anggota PPK maupun PPS untuk selalu menjaga integritas, sesuai peraturan yang berlaku.
“Ada yang mungkin merasa pintar, tapi tidak berintegritas. Ada yang berintegritas, tapi tidak loyal, dan tidak profesional. Sehingga ini kami adukan sesuai dengan apa yang menjadi pilihan daripada anggota PPK atau PPS,” tuturnya
Terakhir, Roy membeberkan, masa kerja anggota PPK ini selama 8 bulan, akan tetapi jika dihitung dari tanggal 15 Mei ini, maka anggota PPK akan menerima honor pada bulan juni.
“Masa kerja ini 8 bulan, akan tetapi bulan mei ini kan sudah lewat tanggal 15, barang kali mereka akan menerima honor mereka nanti bulan juni, karna sudah lewat tenggang waktu 15,” terangnya
Pewarta: Beju



