RELATIF.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo temukan 191 surat suara yang rusak dari proses penyortiran dan pelipatan yang berlangsung sejak tanggal 30 Oktober hingga 2 November 2024.
Temuan tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, saat dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan awal, Selasa (05/11/2024).
“Dari 191 surat suara rusak, rinciannya terdiri dari 118 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan 73 surat suara untuk Pemilihan Bupati,” ungkap Windarto.
Windarto menjelaskan, dalam proses sortir awal ini, terdapat sejumlah surat suara yang dinyatakan layak untuk digunakan, dengan jumlah 306.202 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan 304.974 surat suara untuk Pemilihan Bupati.
“Ini baru hasil sortir awal. Saat ini, proses pengecekan ulang dan perhitungan jumlahnya masih berlangsung untuk memastikan keakuratan data,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, setelah jumlahnya dapat dipastikan, maka pihaknya akan menghubungi pihak percetakan untuk dimintai penggati sesuai jumlah surat suara yang rusak.
“Setelah kami mendapatkan jumlah yang pasti, kami akan mengembalikan kepada pihak perusahaan untuk meminta pengganti yang baru,” tukas Windarto Bahua
Penulis: Beju



