Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Gorontalo Utara

KPU Gorontalo Utara Selesaikan Tahapan Sortir Dan Pelipatan Surat Suara Dalam Empat Hari

×

KPU Gorontalo Utara Selesaikan Tahapan Sortir Dan Pelipatan Surat Suara Dalam Empat Hari

Sebarkan artikel ini
Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Utara, saat diwawancarai.

RELATIF.ID, GORONTALO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar menyatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024, dalam kurun waktu empat hari.

“Dalam tahapan logistik, kami sudah sampai pada proses pelipatan dan sortir surat suara yang selesai dalam kurun waktu empat hari,” ujar Sofyan Jakfar, Selasa (05/11/2024). 

“Langkah selanjutnya adalah melakukan validasi terhadap hasil penyortiran ini, termasuk menghitung ulang secara teliti agar meminimalisir kekeliruan dalam penghitungan logistik,” tambahnya.

Dalam proses penyortiran tersebut, KPU Gorontalo Utara mengidentifikasi beberapa kategori kerusakan surat suara. Sofyan menjelaskan, bahwa kerusakan surat suara terbagi menjadi dua kategori, yaitu kerusakan ringan dan berat. Surat suara yang dianggap rusak berat, seperti tinta yang berceceran di dalam kotak pasangan calon, tidak dapat digunakan. 

“Jika hanya terdapat bintik tinta di dalam kotak Paslon, itu masih bisa dipertimbangkan untuk digunakan. Namun, jika bintik tinta berada di luar kotak Paslon, surat suara tersebut tetap layak pakai,” terangnya.

Sofyan juga menyebutkan, bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan surat suara yang sobek, melainkan hanya terdapat bintik tinta pada beberapa surat suara.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa KPU Gorontalo Utara akan segera mengajukan laporan terkait kekurangan dan kelebihan surat suara kepada pihak penyedia. 

“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan mengajukan laporan terkait kekurangan dan kelebihan surat suara. Jika ada surat suara berlebih, kami akan musnahkan. Namun, jika terdapat kekurangan, kami akan mengajukan permintaan tambahan kepada penyedia,” ujarnya.

Selain itu, Sofyan mengungkapkan, bahwa logistik yang telah tersedia di KPU Gorontalo Utara saat ini minus daftar pasangan calon, serta dokumen C.Plano dan A.Plano atau salinan.

Menarik Untuk Anda :  Gugatan Hasil Pilkada Gorontalo Utara 2024 Terdaftar di MK

Penulis: Beju 

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok