RELATIF.ID, GORONTALO___Bahas keberlangsungan pertambangan batu hitam di Gorontalo, KSOP kelas III Gorontalo bekerjasama dengan Jaringan Pemerhati Lingkungan Hidup (JPLH) gelar Focus Grup Discussions (FGD).
Kegiatan yang dihadiri langsung Wakil Gubernur Gorontalo ini mengambil tema ‘penyatuan persepsi penanganan komoditi batu hitam (black stone) dalam prespektif hukum terkait keselamatan dan keamanan pelayaran’, Rabu (30/03/2022).
Saat di wawancarai awak media, Wakil Gubernur Gorontalo Drs. Idris Rahim menjelaskan, forum grup discussions ini untuk menyamakan persepsi tentang penanganan komoditi batu hitam.
“Tadi saya sudah katakan majunya satu daerah jika Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam dikelola dengan baik dan profesional, tadi diskusi kita sudah mengerucut pada masyarakat diharapkan membentuk koperasi”,jelas Idris Rahim.
” Kemudian bersama-sama BUMD dan kalau BUMD tidak memiliki dana bisa bekerja sama dengan yang memiliki dana agar supaya batu hitam ini benar-benar legal dan kita sama-sama mengurus ijin ke Kementerian ESDM”,lanjut Wakil Gubernur.
Dirinya berterimakasih pada KSOP kelas III Gorontalo yang telah melaksanakan FGD guna membahas masalah batu hitam trsebut.
“Saya berterima kasih hari ini FGD ini difasilitasi oleh KSOP kelas III Gorontalo dan tentunya harapan kita adalah mencari solusi, kalau ada masalah kita duduk bersama”,ucap Idris.
” Kemudian mari tunjukkan pada rakyat apa saja yang harus diurus ditingkat Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat agar masyarakat senang dan pemerintah mendapatkan PAD dari hasil tambang batu hitam ini”,Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KSOP kelas III Gorontalo, Taher Laitupa mengatakan, bicara terkait batu hitam yang merupakan komoditi daerah pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memeriksa dokumen.
“Pada intinya kami hanya untuk kelancaran transportasi saja, dan tadi sudah dijelaskan Menejer Pelindo kita hanya terminal sementara untuk semua barang sehingga kewenangan kita untuk memeriksa dokumen-dokumen bukan wewenang kita ada orang lain yang disitu”,Katanya.
Menurutnya, jika pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen akan ada efek-efek yang timbul.
“Kalau kita laksanakan itu akan ada efek-efek yang akan timbul biaya yang akan dibebankan pada kita, silahkan kalau ada muatan yang di curigai belum memiliki kelengkapan dokumen akan dilaporkan ke berwajib untuk kita sama-sama membuka terkait yang dicurigai”,kata Taher Laitupa.(Win/Relatif.id).