kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaHukumKota Gorontalo

LSM KIBAR Desak Kapolda Evaluasi dan Copot Kasat Lantas Kota Gorontalo, Diduga Langgar SOP dalam Operasi Penertiban

161
×

LSM KIBAR Desak Kapolda Evaluasi dan Copot Kasat Lantas Kota Gorontalo, Diduga Langgar SOP dalam Operasi Penertiban

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM KIBAR, Hengki Maliki.

RELATIF.ID, GORONTALO – Lembaga Swadaya Masyarakat KIBAR mendesak Kapolda Gorontalo mengevaluasi kinerja Kasat Lantas Polres Kota Gorontalo.

Alasannya, operasi penertiban kendaraan bermotor yang digelar polisi lalu lintas di kota itu dinilai menyimpang dari aturan.

Dinosaur

Alih-alih di jalan raya, operasi justru menyasar lingkungan sekolah. Aparat Satlantas disebut mengangkut motor milik siswa langsung di depan sekolah.

“Kasat Lantas Kota sudah sering dikeluhkan masyarakat terkait operasi yang tidak sesuai SOP, dan sudah sangat meresahkan,” ujar Ketua LSM KIBAR, Hengki Maliki, Selasa (16/9/2025).

Menurut Hengki, praktik itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 260, yang menegaskan operasi harus dilakukan di jalan umum.

Ia juga menyinggung Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2002 yang mewajibkan tindakan kepolisian dilaksanakan secara humanis dan profesional.

Waktu razia pun jadi sorotan. Sejumlah siswa ditertibkan saat jam sekolah berlangsung.

Hal ini dianggap mengganggu proses belajar sekaligus melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Hengki menuding operasi pada 16 September itu sarat penyimpangan, mulai dari lokasi yang tidak sesuai, prosedur pengamanan barang bukti yang tak transparan, hingga berpotensi melanggar hak masyarakat.

Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 menegaskan setiap tindakan kepolisian harus akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Jika Kapolda tidak bertindak tegas, pihaknya berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Mabes Polri.

“Kami meminta Kapolda ambil sikap. Jika tidak, kami tidak segan-segan ambil langkah laporkan tindakan-tindakan yang tidak sesuai,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan tim redaksi masih berupaya mendapatkan tanggapan dari pihak Sat Lantas Polres Gorontalo Kota. (Beju)

Menarik Untuk Anda :  Kembali Beraktivitas, Galian C Di Pulubala Dipersoalkan, Warga Minta Polres Gorontalo Tindak Tegas
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312