RELATIF.ID, Sulawesi Tengah (PALU) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIBAR kembali menyoroti pelaksanaan anggaran pemeliharaan jalan yang menjadi tanggung jawab Satuan Kerja (Satker) Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah.
Kritik keras ini dilayangkan, setelah ditemukan kerusakan di sejumlah ruas jalan yang baru saja dikerjakan.
Ketua LSM KIBAR Wilayah Indonesia Timur, Hengki Maliki menyebutkan, bahwa ruas jalan Palu-Molosipat menjadi perhatian utama. Ia menilai, proyek pemeliharaan jalan yang dilaksanakan terkesan asal-asalan dan hanya mencakup sebagian kecil dari total ruas jalan.
“Kami melihat langsung di lapangan, beberapa titik yang diperbaiki justru sudah kembali rusak. Ini membuktikan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan pemeliharaan,” ujar Hengki, Kamis (12/12/2024).
Selain itu, LSM KIBAR juga mengungkapkan indikasi pelaksanaan proyek pemeliharaan di ruas Kebun Kopi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Temuan ini, menurut Hengki, menunjukkan adanya potensi penyimpangan anggaran.
“Investigasi kami menemukan bukti kuat bahwa proyek di ruas Kebun Kopi tidak sesuai standar teknis. Hal ini patut diduga sebagai bentuk penyimpangan anggaran,” tambahnya.
Melihat kondisi tersebut, LSM KIBAR mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan dan memeriksa realisasi anggaran serta pelaksanaan proyek yang dikelola Satker Wilayah II BPJN Sulteng. Hengki menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka potensi kerugian negara bisa sangat besar.
“Kami mendesak APH untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, khususnya pada ruas Palu-Molosipat dan Kebun Kopi. Indikasi korupsi terlihat dari kualitas pekerjaan yang buruk,” tegasnya.
LSM KIBAR juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera bertindak tegas dalam mengawasi pelaksanaan proyek-proyek di bawah BPJN Sulteng.
“Kementerian PUPR harus mendengar keluhan masyarakat. Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk,” kata Hengki.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi ruas jalan Palu-Molosipat yang mengalami kerusakan cukup parah. Beberapa lubang besar menganga di badan jalan, membahayakan pengendara, terutama pengendara roda dua. Tambal sulam aspal yang dilakukan sebelumnya juga mulai terkelupas dalam hitungan minggu.
Sementara itu, di ruas Kebun Kopi, kualitas perkerasan jalan terlihat rapuh dan mudah hancur. Ketidaksesuaian ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Seorang pengendara motor yang kerap melintasi ruas Palu-Molosipat mengeluhkan kualitas jalan yang buruk.
“Sudah sering jalan ini diperbaiki, tapi hanya bertahan sebentar. Kalau hujan deras, aspalnya langsung terkelupas,” katanya.
LSM KIBAR berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan terkait anggaran dan tanggung jawab pelaksana proyek. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari APH maupun Kementerian PUPR, mereka berencana melaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami siap membawa kasus ini ke KPK jika tidak ada langkah konkret. Uang negara tidak boleh disalahgunakan, dan masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang layak,” tutup Hengki.
Penulis: Beju



