RELATIF.ID, GORONTALO__Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Lingkungan lakukan unjuk rasa di depan Polda Gorontalo, Rabu (21/09/2022).
Dalam tuntutannya mahasiswa meminta, Tangkap, Adili, dan Proses Penguna Alat Berat di Tambang Pohuwato juga Mendesak Polda Gorontalo untuk serius menghentikan pengunaan alat berat di tambang ilegal pohuwato.

Usut tuntas dugaan penyelundupan BBM di tambang Pohuwato di tengah-tengah krisis BBM, Usut keterlibatan ilegal pejabat pemerintahan dalam mengesploitasi alam tambang Pohuwato.
Meminta Polda Gorontalo membuka informasi hasil penegakan hukum di tambang Pohuwato, sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi di hadap publik.
Usut tuntas dugaan keterlibatan APH (Aparat penegak Hukum, Polri, TNI, Kejaksaan Dll.) dalam tambang ilegal Pohuwato serta Meminta Kapolda Gorontalo untuk berstetment bahwa jika ada anggota kepolisian Gorontalo terlibat dalam tambang ilegal Pohuwato akan di tindak tegas sampai proses pemecatan dan di penjarakan.
“Mempertanyakan tindaklanjut dari penanganan kasus pertambangan di Kabupaten Pohuwato yang sudah di tangani Polda Gorontalo, Karena hingga saat ini masih ada aktivitas di pertambangan ilegal. Olehnya meminta kapolda Gorontalo bertindak tegas atas aktivitas di tambang yang ada di Kabupaten Pohuwato.”tegas koordinator lapangan, Rahman Patingky lewat orasinya.
Sementara itu, selang beberapa menit lakukan orasi di depan Polda Gorontalo masa aksi langsung ditemui Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), AKBP Sahrul, SH. MH yang menyampaikan, jika apa yang di aspirasi kan mahasiswa akan disampaikan ke Kapolda Gorontalo.
” Apa yang menjadi tuntutan akan disampaikan ke pimpinan dan ketika ingin lebih mengetahui terkait perkembangan langsung bisa menghubungi bidang humas “,ucap AKBP Sahrul.(Ay/Relatif.id).