kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaOlah RagaProvinsi Gorontalo

Musda KONI Gorontalo Dipersoalkan, Desakan Pengulangan Menguat

197
×

Musda KONI Gorontalo Dipersoalkan, Desakan Pengulangan Menguat

Sebarkan artikel ini
Musda KONI Kabupaten Gorontalo, 12 Agustus 2025, bertempat di Auditorium Universitas Gorontalo.

RELATIF.ID, GORONTALO – Musda KONI Kabupaten Gorontalo kian jadi bahan perbincangan. Desakan pengulangan menguat, lantaran dipicu dugaan pelanggaran administrasi dan ketiadaan legitimasi resmi dari KONI Pusat.

Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Penjaringan Calon Ketua KONI Kabupaten Gorontalo, Muh. Ilman Namkatu menyatakan, pihaknya tidak keberatan jika Musda ini digelar kembali, dengan alasan cacat Administrasi pada saat penjaringan hingga proses pemilihan.

Yang menjadi pertanyaan, kata dia, jika hal ini harus digelar kembali atau Musda di ulang maka harus dibuktikan dengan bukti resmi terhadap kesalahan yang dilakukan Timsel atau panitia Musda.

Ia juga mempertanyakan terkait hasil konsultasi KONI Provinsi Gorontalo ke KONI pusat yang menyatakan Musda KONI Kabupaten Gorontalo harus diulang. Ini harus dibuktikan juga dengan Surat resmi dari KONI Pusat.

“KONI ini adalah Organisasi yang tentunya tidak lepas dari sistem Administrasi maka permasalahan yang terjadi saat ini juga harus bersifat administrasi, terkait adanya informasi dari KONI Provinsi Gorontalo hasil konsultasi ke KONI pusat yang menyatakan Musda Kabupaten Gorontalo harus diulang, bukan secara lisan, kalau cuma lisan sama saja ini adalah asumsi saja, jadi kalau memang ada instruksi dari KONI Pusat Musda ini harus di ulang, tolong tunjukan kepada kami mana surat resminya dari KONI Pusat” imbuhnya.

Menyikapi hal ini Ketua Harian KONI Provinsi Gorontalo Yakob Tangahu menyatakan, Musda KONI Kabupaten Gorontalo ini ditemukan terdapat administrasi tidak memenuhi unsur dan tidak sesuai dengan ketentuan Organisasi mulai penjaringan hingga pelaksanaan Musda.

Terkait surat dari KONI Pusat, Yakob menjelaskan tidak harus disertakan karena KONI Provinsi Gorontalo sebatas mengkonsultasikan, meminta petunjuk berdasarkan temuan pelanggaran,

Menarik Untuk Anda :  Dukungan Pemkab Gorontalo Diharapkan Dapat Memotivasi Atlit Porprov

“Jadi begini, kami dari KONI provinsi Gorontalo sudah mempertanyakan ke KONI Pusat bidang Organisasi terhadap hasil Musda berdasarkan temuan adanya pelanggaran Administrasi pada saat Musda, KONI pusat dengan tegas menyatakan jika ada pelanggaran maka Musda tersebut tidak sah dan Harus digelar Musda kembali, nah, berdasarkan hasil konsultasi ini, maka kami memutuskan untuk menggelar kembali Musda KONI Kabupaten Gorontalo, tampa harus ada surat resmi dari KONI Pusat” tegasnya.

“Ibaratnya begini, jika saya menanyakan “ini benar apa salah” jika salah maka itu pelanggaran, sama dengan permasalahan yang terjadi di Musda KONI Kabupaten Gorontalo, karena terdapat kesalahan maka itu tidak dibenarkan artinya pelanggaran sehingga kami simpulkan bahwa Musda Kabupaten Gorontalo ini harus digelar kembali” tambah Yakob Tangahu.

Yakob memastikan KONI Provinsi Gorontalo akan memberikan dukungan penuh untuk kelancaran proses Musda ulang KONI Kabupaten Gorontalo dan dalam waktu dekat ini akan membentuk Karteker Musda Kabupaten Gorontalo yang beranggotakan dari Pengurus KONI Provinsi Gorontalo.

Setelah pembentukan Karteker maka akan di buka proses pendaftaran kembali Calon ketua KONI Kabupaten Gorontalo. Sementara itu pelaksanaan Musda akan digelar pada bulan Oktober 2025.

Diketahui Musda sebelumnya terdapat dua Calon Ketua, Isnan Akase dan Jeffry Rumampuk. Pada Musda tersebut Isman Akase memperoleh 11 suara sementara Jeffry Rumampuk memperoleh 10 suara. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312