RELATIF.ID, GORONTALO – Upaya Satuan Lalu Lintas dalam menekan angka Kematian dalam kecelakaan terus dilakukan, dengan terus mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para pengendara untuk lebih mematuhi aturan dalam berlalu lintas dan lebih fokus saat sedang berkendara di jalanan.
Kali ini satuan Lalu Lintas pada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama 14 hari, terhitung sejak senin 10 hingga 23 Juli 2023 melaksanakan operasi patuh secara starting mobile, dengan sasaran pelanggaran adalah Menggunakan Handphone saat berkendara, menggunakan tanda pengenal atau plat nomor palsu, mengendarai kendaraan dalam keadaan sedang mengkonsumsi alkohol, todak menggunakan helm standar bagi para pengendara roda 2, dan sabuk pengendara bagi pengendara roda 4, berboncengan lebih dari dua orang, dan beberapa pelanggaran lainnya.

Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya SIK., MM melalui Kasat Lantas IPTU Irawan Kusumo saat dimintai komentar soal pelaksanaan operasi patuh menegaskan, tidak ada sistim kebijakan dalam operasi kali Ini dan akan langsung dikenakan sanksi Tilang bagi para pengendara yang melanggar aturan yang menjadi sasaran utama para operasi ini.
“Ini sudah merupakan instruksi pimpinan dalam menegakan aturan dalam berlalu lintas. Karena sejak ada aturan kemarin yang meniadakan Tilang manual, para pengendara sudah sesuka hati melakukan pelanggaran lalu lintas karena merasa sudah terbebas dari aturan tersebut,” tegas Mantan Kasat Lantas Polres Bone Bolango.
Lebih lanjut dikatakan oleh Irawan Kusumo, saat ini dirinya hanya sebatas mengingatkan karena ini penting, karena jika sudah kedapatan melanggar, dirinya tidak dapat lagi memberikan kebijakan atau bantuan dan juga kelonggaran karena sudah merupakan instruksi pimpinan dalam memberikan efek tetap terhadap masyarakat, yang tidak mematuhi aturan dalam berlalu Lintas.
“Ini adalah tugas kita dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pengendara saat berlalu lintas, dan juga menekan angka kematian saat terjadi kecelakaan. Jadi saya berharap kepada para pengendara, jika ingin kerasa aman dan jualan saat berkendara, patuhilah aturan yang sudah ditetapkan. Jadilah polisi bagi diri sendiri,” tandasnya.
Pewarta : Dhedy Henga



