kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Kabupaten Gorontalo

Pembangunan Soping Center Molor, Syam T. Ase: Ini Harus Jadi Perhatian Pemerintah Daerah

193
×

Pembangunan Soping Center Molor, Syam T. Ase: Ini Harus Jadi Perhatian Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO___Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase pimpin langsung sidak pembangunan Pasar Moderen Limboto atau Soping Center, Selasa (22/06/2022).

Melalui sidak yang dilakukan Ketua DPRD bersama komis III temukan pekerjaan minim progres atau molor yang diakibatkan belum adanya perhitungan aset oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo atas gedung soping center.

Syam T. Ase (kemeja kuning) terlihat geram saat mendengarkan penyampaian pihak pelaksana.

“Hasil temuan kita hari ini pihak rekanan ingin mempercepat pekerjaan hanya saja terhambat dengan perhitungan aset, karena ini harus dihitung dulu seharusnya pihak dinas mempercepat hal ini”,ujar Syam T. Ase.

“Kita menuntut rekanan lebih cepat bekerja pembangunan tapi ternyata ada kendalanya, sehingga ini jadi catatan dan harus jadi perhatian pemerintah daerah”,Tambahnya.

Olehnya, mantan ketua DPC PPP Kabupaten Gorontalo ini menegaskan, pembangunan pasar modern merupakan harapan rakyat sehingga kendalanya harus dipikirkan Pemerintah Daerah.

“Jangan hanya menuntut kontraktor percepat pekerjaan tapi kendalanya di Pemerintah Daerah sendiri, kalau kami tidak turun kami tidak temukan kondisi ini. Ingat rakyat banyak menunggu pembangunan ini jujur kami resah dengan ini apa lagi waktu pelaksanaan hanya 390 hari”,tegas Syam.

Sementara itu pelaksana dari PT. Putra Jaya Andalan, Hariyono mengatakan, seharusnya pihaknya sudah melakukan pembongkaran hanya saja terkendala belum adanya perhitungan dari bidang aset.

“Seharusnya kami sudah melakukan pembongkaran sesuai schedule tapi kendala kita belum bisa melakukan pembongkaran sehingga secara waktu dan schedule kami terganggu”,kata Hariyono.

Hariyono (pojok kanan) saat menjelaskan kendala yang dihadapi atas pembangunan pasar modern Limboto.

“Ini kesalahan bukan dari pihak kami tapi karena regulasi sehingga kami masih menunggu legal standing olehnya saat ini kami menunggu dan selama ini kami terus lakukan koordinasi dan dari kerugian waktu ini tentu ada juga kerugian materi”,tutup Hariyono.(Ay/Relatif.id).

Menarik Untuk Anda :  Zulkifly Nangili Sebut RPJMD Kabgor 2025-2029 Tidak Ditemukan Koneksi Target Nasional dan Strategi Lokal
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312