Pemungutan Retribusi Objek Wisata Pentadio Resort Pilih Kasih, Syamsul Baharudin: Bupati Tidak Enak Dimintai Retribusi

274

RELATIF.ID, GORONTALO___Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Gorontalo, Syamsul Baharudin geram dengan tindakan petugas pemungut retribusi di pintu masuk objek wisata pentadio resort yang membebani biaya terhadap media yang meliput kegiatan Pemerintah di kawasan Pentadio Resort.

Pasalnya, dari beberapa yang berkunjung diduga terjadi pilih kasih dan tidak bisa membedakan mana yang berkunjung untuk berwisata dan dalam rangka kegiatan pemerintahan.

“Untuk kegiatan Zumba, instruktur dan panitia gratis, namun peserta dan penonton atau pengunjung dikenakan tarif biaya masuk. Dan kesepakatan saya sudah sampaikan ke petugas di pintu masuk”, ujar Syamsul saat dikonfirmasi, Sabtu (16/07/2022).

Disentil apakah setiap pemungutan retribusi harus disaksikan Bagian Pendapatan, Syamsul menepis jika kedatangan Bagian Pendapatan tidak menentu untuk datang. Namun demikian rombongan Bupati Gorontalo masuk kawasan objek wisata tidak dipungut biaya.

“Mereka lakukan sidak dan tidak menentu datang, tadi katanya ada dari Pendapatan.Tapi rombongan Bupati tidak enak dimintai retribusi itu kan pemerintah menghadiri acara yang kita sepakati itu hanya penonton dan peserta”, Katanya.

“Nanti untuk para petugas saya akan berikan teguran karena tidak memahami perintah saya dan tidak paham pentingnya media dalam penyebar luasan informasi apalagi berkaitan dengan objek wisata. Dan setiap acara itu wartawan bebas tidak dikenai retribusi”, tegas Syamsul.

Sementara itu, Alex yang merupakan petugas pemungut retribusi pintu masuk objek wisata pentadio resort mengatakan, tidak enak dengan kedatangan bagian keuangan sehingga tetap meminta retribusi dari awak media sekalipun sudah menyampaikan maksud dan tujuan peliputan.

“Sebenarnya tadi itu akan dipersilahkan masuk, kan sudah menyampaikan dari media. Tapi tadi itu ada dari keuangan pemda dan untuk hasil retribusi sendiri saya tidak ketahui persis berapa yang disetorkan ke Keuangan”, kata Alex.

Sementara itu, pegawai keuangan yang dimaksud Alex yang enggan menyampaikan identitasnya mengatakan, jika semua yang masuk harus dimintai retribusi.

“Kecuali ada koordinasi dengan Pariwisata bahwa kegiatan sudah di bayar sekalian, setiap kegiatan peserta harus bayar walaupun pemerintah karena ini tempat wisata jadi harus bayar karcis”,Ungkapnya.

Ditanyakan apakah yang akan berkunjung ke kantor Pemerintah dikenai biaya retribusi, karena diketahui jika didalam objek wisata terdapat 2 OPD. Ia memaparkan untuk hari libur tetap dikenai biaya.

“Ini juga kan masuk di PAD, kalau dinas hari kerja ini kan libur bukan waktu jam kerja.”Paparnya.(Win/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab