kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Politik

Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Keluarga Besar Bawaslu Bersama Panwascam Se Kabupaten Gorontalo Gelar Halal Bi Halal

234
×

Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Keluarga Besar Bawaslu Bersama Panwascam Se Kabupaten Gorontalo Gelar Halal Bi Halal

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo gelar halal bihalal bersama keluarga besar Pengawas Pemilu Se-Kabupaten Gorontalo yang bertempat di Hotel ternama di Kota Gorontalo pada Jum’at malam (17/03/2023).

Dengan menghadirkan Ustad Hamdan Zain sebagai penceramah, kegiatan tersebut turut di hadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah, Bupati Gorontalo yang di wakili oleh Asisten 1 Nawir Tandako serta Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili mengatakan, dalam kegiatan ini sengaja kami laksanakan sebelum bulan suci Ramadhan agar jajaran Pengawas Pemilu se-kabupaten Gorontalo saling bertemu dan saling memaafkan atas kesalahan-kesalahan yang disengaja maupuntidak disengaja.

“Halal bi halal ini bagi saya adalah untuk mempererat silahturahmi kita sebagai sesama manusia sekaligus mencairkan komunikasi-komunikasi yang membeku “, kata Wahyudin.

Wahyudin M. Akili.

“Momentum malam ini Insya Allah bisa bermanfaat untuk saling bermaaf-maafan, intropeksi diri agar kita semua dalam menghadapi bulan suci Ramadhan sudah dengan hati yang bersih”. Harap Wahyudin

Sementara itu, Bupati Gorontalo melalui Asisten 1 Nawir Tondako menjelaskan, memang telah menjadi budaya bagi kita menjelang bulan Suci Ramadhan biasa melakukan halal bi halal.

” Ini merupakan budaya yang baik karena dimaksudkan untuk saling bermaaf-maafan atas segala dosa dan kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja.”Jelasnya.

Menurut Ustat Hamdan Zain dalam tausiahnya menerangkan jika dua orang muslim saling bertemu, lalu keduanya saling berjabat tangan, niscaya dosa keduanya diampuni oleh Allah sebelum mereka berpisah.

Kegiatan berakhir dengan doa, dan dilanjutkan dengan berjabat-jabatan tangan untuk saling memaaf-maafkan.(Stn/Relatif.id).

Menarik Untuk Anda :  Komisi I DPRD Apresiasi Surat Edaran Menteri PANRB, Sarifudin Bano : Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312