Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Example floating
Example floating
Kabupaten Gorontalo

Perjuangankan Nasib Buruh, FSPMI Gorontalo Geruduk Kantor Bupati, DPRD Dan PT. Royal Coconut

×

Perjuangankan Nasib Buruh, FSPMI Gorontalo Geruduk Kantor Bupati, DPRD Dan PT. Royal Coconut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO__perjuangkan nasib para Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) gelar aksi di depan kantor Royal Coconat, Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo dan DPRD Kabupaten Gorontalo, Kamis (21/10/2021).

Suasana aksi di depan perusahaan PT. Royal Coconut.

Dalam orasinya masa aksi meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo seriusi dan evaluasi persoalan yang terjadi di perusahaan Royal Coconat di Desa Ombulo Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo terkait keluhan para Buruh.

Example 300x600
Depan kantor Bupati Kabupaten Gorontalo

Bahkan masa aksi meminta, Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo didesak copot Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo yang diduga melakukan back up khusus terhadap apa tindakan PT. Royal Coconat.

“Buruh juga adalah manusia yang harus mendapatkan hak-haknya dalam bekerja, karena saat ini di PT. Royal Coconat diduga para buruh tidak dijamin keselematan kerjanya”, ujar Taufik Buhungo salah satu orator perwakilan masa aksi.

” Para buruh juga tidak mendapatkan waktu cuti bahkan makan minum saja saat bekerja dilarang oleh pihak perusahaan, ini aturan seperti apa bahkan ada upah yang tidak dibayar juga di pekerjaankan tampa diberikan waktu istrahat”, sambung Taufik.

Taufik Buhungo menyampaikan tuntutannya mewakili para buruh.

Aktivis jebolan AMMPD ini menegaskan jika saat ini ada nara hubungan yang sering memediasi dan diduga memback up PT. Royal Coconut.

“Tolong untuk narahubung yang diduga bermain dengan pihak perusahaan agar di tindak tegas, karena kami tidak ingin karena narahubung ini tindakannya merugikan para buruh yang bekerja di perusahaan Royal Coconut”, tegas Taufik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Hadijah U. Tayeb saat menerima masa aksi menyampaikan akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masa aksi.

” Apa yang telah disampaikan sudah kami dengarkan dan kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, karena terkait PT. Royal Coconat ini sudah beberapa kali di persoalankan”, ucap Hadijah.

Sekretaris Daerah, Hadijah U. Tayeb (tengah/masker putih) di dampingi kepala dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi saat menerima masa aksi.

Selain itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Titiyanto Pauweni menjelaskan di hadapan masa aksi jika pihaknya akan segera turun langsung ke perusahaan.

“Yang sebelumnya surat dari teman-teman sudah kami terima dan sudah kami proses dengan dilakukan tindaklanjut. Olehnya kami sangat berterima kasih pada FSPMI sudah menjadi mitra dari dinas dan hari ini kami akan turun langsung ke perusahaan”, Ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Titiyanto Pauweni saat di wawancarai awak media.

Dan untuk dugaan narahubung kata Titiyanto pihaknya tinggal melengkapi data-data dan sesegera mungkin dilakukan tindakan tegas sesuai etik internal pemerintah.

“Terkait dengan mediator kami akan melengkapi data-data dan akan kami serahkan ke pak bupati eksekusinya dalam waktu dekat ini”,kata Titiyanto(Win/Relatif.id)

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Example 120x600
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok