kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Gorontalo Utara

PERMAHI Gorontalo Desak Transparansi Penggunaan Dana CSR Perusahaan di Gorontalo Utara

617
×

PERMAHI Gorontalo Desak Transparansi Penggunaan Dana CSR Perusahaan di Gorontalo Utara

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PERMAHI Gorontalo, Moh Sahrul Lakoro.

RELATIF.ID, GORONTALO – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Gorontalo meminta Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (PEMDA GORUT) untuk transparan mengenai aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan di Gorontalo Utara.

Ketua Umum PERMAHI Gorontalo, Moh Sahrul Lakoro, menyoroti pentingnya pemanfaatan dana CSR untuk pemberdayaan masyarakat dan perkembangan daerah. 

Dinosaur

Dia menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi Gorontalo Utara yang dinilainya belum stabil meskipun memiliki sumber daya alam (SDA), sektor pariwisata, dan kehadiran perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Saya selaku putra daerah sangat prihatin melihat kondisi daerah saya, padahal banyak SDA, wisata, bahkan perusahaan, tapi keadaan daerah belum benar-benar stabil,” ungkap Sahrul, Jumat (02/08/2024).

Sahrul menambahkan bahwa kehadiran perusahaan dan sektor pariwisata di Gorontalo Utara seharusnya membawa perubahan positif bagi daerah. 

Menurutnya, secara regulasi, perusahaan diwajibkan untuk menyediakan anggaran CSR demi pemberdayaan masyarakat.

“Corporate Social Responsibility (CSR) diatur dalam UU No 40 Tahun 2007 dan PP 47 Tahun 2012, yang mana perusahaan wajib memberikan penghasilannya setahun 2% – 4% untuk pemberdayaan masyarakat. Contoh Pulau Saronde yang dikelola oleh negara asing memiliki penghasilan 5 Miliar maka secara 2% ada 100 juta anggaran untuk pemberdayaan masyarakat dan itu wajib,” tegasnya

Tak hanya itu saja, ia juga mempertanyakan kemana aliran dana tersebut dan meminta PEMDA Gorontalo Utara untuk transparan mengenai penggunaan dana CSR. 

Sahrul menekankan bahwa hingga saat ini, belum terlihat adanya pembangunan atau program pemberdayaan masyarakat yang berasal dari dana CSR perusahaan, terutama terkait Pulau Saronde yang tengah bersengketa.

“Patut dipertanyakan kemana aliran dana tersebut dan meminta Pemda agar transparansi mengenai dana tersebut, sampai detik ini tidak terlihat pembangunan atau pemberdayaan masyarakat dari perusahaan yang dicontohkan, apalagi sekarang sedang bersengketa,” tambahnya.

Menarik Untuk Anda :  Rachmat Gobel Seriusi Krisis Air Bersih Di Gorontalo, Rustam Akili: Kepentingan Rakyat Di Atas Segalanya

Sahrul juga menuntut ketegasan Pemerintah Daerah terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Gorontalo Utara.

“Saya meminta kepada Pj. Bupati agar tegas kepada setiap perusahaan di Gorontalo Utara. Kalau pemerintah daerah malah bersetubuh dengan mereka maka PERMAHI Gorontalo akan silaturahmi ke Gorontalo Utara dengan basis massa yang banyak dan data yang akurat, apalagi sudah dua kali sengketa pulau tersebut dimenangkan oleh penggugat dan sekarang berproses di kasasi,” pungkasnya.

Dengan pernyataan tersebut, PERMAHI Gorontalo menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Gorontalo Utara.

(Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312