RELATIF.ID, GORONTALO – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo melaporkan kinerja triwulan kedua tahun 2025 kepada Pemerintah Daerah.
Salah satu poin krusial dalam laporan yang disampaikan pada Rabu, 13 Agustus 2025, adalah persoalan minimnya ketersediaan air baku yang berdampak pada pelayanan air bersih bagi masyarakat.
“Dalam laporan ini kami sampaikan semua aspek, termasuk yang paling krusial yakni minimnya ketersediaan air baku,” ujar Direktur Perumda Tirta Limutu, Tomy Hendra Said saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (16/8/2025).
Tomy menjelaskan, air baku yang digunakan berasal dari sungai, kemudian diolah oleh PDAM menjadi air siap konsumsi. Namun, ketersediaannya dalam empat bulan terakhir mengalami defisit.
“Balai sungai sudah menghitung ketersediaan air baku dan hasilnya defisit. Defisit ini terjadi karena kebutuhan irigasi pertanian lebih besar dibandingkan ketersediaan air baku yang juga harus digunakan PDAM untuk diolah,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Perumda Tirta Limutu mendorong upaya penghijauan di daerah hulu. Pasalnya, beberapa daerah tangkapan air sudah mulai berkurang debitnya, seperti di Biyonga, Polohungo, Bulota, Balahu, dan Boliyohuto.
“Ini yang paling penting kami laporkan ke pemerintah, bahwa saatnya dilakukan antisipasi. Salah satunya dengan penanaman pohon di daerah hulu agar ketersediaan air tetap terjaga,” lanjutnya.
Selain air baku, laporan kinerja juga menyoroti beberapa aspek lain, di antaranya penindakan terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran.
“Kami banyak melakukan penyegelan karena banyak pelanggan yang menunda pembayaran. Perusahaan ini butuh biaya operasional, sehingga langkah itu harus dilakukan,” ungkap Tomy.
Perumda Tirta Limutu juga mengoptimalkan kinerja sumber daya manusia (SDM) dengan membentuk satgas penagihan tunggakan dan satgas sensus sejak Mei hingga Juni 2025. Tomy menyatakan, satgas ini tidak hanya menagih, tetapi juga memeriksa sambungan ilegal.
“Ketika ditemukan sambungan ilegal, langsung kita data dan lakukan registrasi agar bisa dilegalkan,” terangnya.
Pemerintah daerah, kata dia, meminta agar Perumda tetap fokus menjalankan rencana strategis yang sudah disiapkan. Evaluasi akan kembali dilakukan pada triwulan ketiga tahun ini.
“Pak Bupati juga meminta agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara maksimal,” pungkasnya. (Beju)



