Perusahaan BUMN Diduga Gunakan BBM Ilegal, Amin Suleman Minta Polda Gorontalo dan BWS II Jangan Tutup Mata
RELATIF.ID, GORONTALO__Pro kontra Mega proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, terus menjadi sorotan. Akhir tahun 2023 kemari, puluhan warga mendatangi DPRD Bone Bolango dan mendesak penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak pekerjaan pembangunan Waduk Bulango Ulu.
Terbaru Mega proyek yang ditinjau langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memakan anggaran Negara Rp 1,2 triliun yang digarap melalui Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT. HK, PT. BRP dan PT. BNL diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Ilegal untuk alat berat dan kenderaan yang di gunakannya bekerja.
Hal itu kini jadi sorotan Ketua GAM Provinsi Gorontalo, Amin Suleman. Menurutnya dengan anggaran yang besar dan pekerjanya perusahaan yang sudah mendunia membuktikan kualitasnya pada pekerjaan waduk Bulango Ulu
“Tidak mungkin perusahaan sebesar itu menggunakan bahan-bahan ilegal, Kan itu lucu. Namun temuan saya dilapangan pekerjaan tersebut diduga kuat menggunakan bahan bakar minyak jenis solar yang ilegal,” beber Amin. Minggu (01/09/2024).
Amin pun membeberkan bahwa BBM jenis solar tersebut di suplai dari Sulawesi Utara lebih tepatnya Kota Bitung oleh perusahaan PT. Berkat Sahabat Persada.
“Saya lihat sepak terjang perusahaan penyuplai BBM jenis solar ini cukup familiar pada pemberitaan yang mengarah pada ‘mafia BBM jenis solar ilegal’ seperti yang saya lihat pada pemberitaan seperti itu,” ungkap Amin.
Terakhir, Amin meminta agar pihak kepolisian dan juga pihak BWS II Agar tidak tutup mata soal hal tersebut.
“Kasian Mega proyek di Gorontalo, dikerjakan oleh perusahaan besar namun bermain di barang ilegal. Olehnya pihak Polda Gorontalo dan BWS Sulawesi II Gorontalo tidak menutup mata”, Tegasnya.